Masuk 10 Besar Nasional, Inflasi Lampung Jinak di Angka 1,94 Persen

 

BANDAR LAMPUNG – Sistem ketahanan ekonomi makro dan intervensi pasar di Provinsi Lampung kembali membuahkan rapor hijau. Berdasarkan sasis data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Juni 2026, Provinsi Lampung sukses menembus jajaran 10 provinsi dengan tingkat inflasi terendah secara tahunan (year-on-year/yoy) di Indonesia, dengan realisasi angka inflasi yang mendarat jinak di level 1,94 persen.

Capaian impresif tersebut dibeberkan oleh Plh. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 tingkat nasional yang digelar virtual, Senin (8/6/2026). Jalannya rapat evaluasi tersebut diikuti melekat oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansah, dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Lebih rinci, sirkuit kendali inflasi di tingkat daerah juga mencatatkan performa gemilang. Dua wilayah di bumi Ruwa Jurai bahkan ditahbiskan sebagai jangkar inflasi terendah di seantero Pulau Sumatera secara year-on-year. Keduanya adalah Kota Bandar Lampung yang mengunci angka inflasi di sasi 1,79 persen, disusul Kabupaten Lampung Timur yang mantap di angka 1,88 persen.

Rapor Lampung ini terhitung superior lantaran berada jauh di bawah agregat inflasi nasional. BPS mencatat, per Mei 2026, inflasi nasional masih bertengger di angka 3,08 persen (yoy). Komoditas emas perhiasan menjadi motor utama penyeret inflasi nasional dengan lonjakan harga vertikal mencapai 38,97 persen, disusul komoditas pangan pokok berupa beras yang mengalami kenaikan sasi 4,55 persen.

Warning Kemendagri: Awasi Fluktuasi IPH dan Pasokan Tiga Komoditas Pedas

Kendati posisi Lampung berada di zona nyaman, sirkuit peringatan dini tetap ditiup oleh pemerintah pusat. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menginstruksikan dengan tegas agar seluruh kepala daerah tidak pasif dan lekas membedah sasis data bersama BPS lokal guna merumuskan langkah taktis di lapangan.

Peringatan ini beralasan mengingat data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) hingga 5 Juni 2026 mendeteksi adanya sengketa kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 34 provinsi. Faktor pemicu utamanya berada pada sirkuit pasokan tiga komoditas hortikultura yang fluktuatif, yakni cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.

“Jika ada dinas terkait yang belum memahami sasi perhitungan dan formula penyelesaiannya, segera undang BPS. Jelaskan secara rinci kemudian bersama-sama eksekusi jalan keluarnya. Lakukan gerakan taktis yang diperlukan di lapangan, jangan sampai tidak berbuat,” desak Tomsi Tohir fungsional.

Pemprov Pasang Kuda-kuda Antisipasi Kenaikan 'Year to Date'

Merespons instruksi hulu tersebut, Staf Ahli Gubernur Yanyan Ruchyansah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak akan terbuai dengan status 10 besar inflasi terendah. Pemprov kini langsung memasang sasi kuda-kuda fungsional untuk mengunci stabilitas harga di pasar tradisional.

Langkah antisipatif mendesak dilakukan lantaran grafik inflasi Lampung secara tahun berjalan (year to date) menunjukkan tren merayap naik. Identifikasi dini terhadap komoditas-komoditas pemicu sengketa harga akan langsung dipetakan secara presisi agar operasi pasar dan intervensi rantai pasok tepat sasaran.

Guna mengunci daya beli masyarakat agar tidak tergerus, Pemprov Lampung berkomitmen memperketat sirkuit koordinasi fungsional lintas sektoral. Langkah mitigasi ekonomi ini melibatkan jajaran pemda kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) demi memastikan denyut pertumbuhan ekonomi daerah tetap bergerak stabil dan aman dari guncangan harga. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post