Tudingan miring tersebut dikuliti secara berbobot oleh Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu sekaligus perwakilan Kubu Jokowi, Ade Darmawan. Pihaknya menilai juknis penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut merupakan draf anomali hukum yang tidak masuk akal jika bergerak murni tanpa adanya atensi khusus atau tekanan dari figur otoritas kekuasaan tertentu.
“Hari ini saya bisa menyampaikan secara terbuka bahwa sayap-sayap penegakan hukum kita telah patah, dilucuti habis oleh kepentingan politik. Ini adalah bentuk intervensi kuat. Tidak mungkin Korps Adhyaksa memberikan penangguhan itu begitu saja tanpa adanya atensi khusus di belakang layar,” duga Ade Darmawan dengan nada taktis merespons manifes penangguhan tersebut.
Aroma Barter Kekuasaan: Indikasi 'Tagihan Politik' dalam Sasis Peradilan Siber
Lebih lanjut, Ade membongkar adanya desas-desus draf kompromi politik yang mencederai sirkuit peradilan siber ini. Berdasarkan informasi sirkular yang dihimpunnya, penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa disinyalir kuat merupakan bagian dari realisasi 'tagihan politik' pasca-suksesi pemerintahan baru, di mana instrumen hukum dipaksa tunduk pada kalkulasi portofolio politik praktis.
Kubu pelapor mengaku sangat menyayangkan jika draf penegakan hukum atas kasus manipulasi dokumen elektronik dan pencemaran nama baik ini harus terkontaminasi oleh urusan akomodasi kekuasaan. Hal ini dinilai dapat menjadi preseden buruk yang merusak kepastian hukum serta mencederai rasa keadilan bagi pihak korban fitnah, dalam hal ini Joko Widodo.
“Yang saya dengar, ada draf tagihan politik di sana. Bayangkan, bagaimana bisa ada tagihan politik yang ikut campur dalam penerapan pasal-pasal pidana murni?” cecar Ade berbobot.
Dokter Tifa Sebut Nama Presiden Prabowo Subianto Berandil dalam Penangguhan
Indikasi keterlibatan elemen kekuasaan tertinggi dalam memicu fluktuasi status penahanan ini seolah mendapat konfirmasi dari pernyataan tersangka itu sendiri. Usai memastikan dirinya dan Roy Suryo melenggang bebas tanpa rompi tahanan kejaksaan, dr Tifa secara blak-blakan melayangkan draf apresiasi dan terima kasih khusus kepada Istana Negara.
Dokter Tifa menyebut ada andil dan peran sentral dari Presiden RI Prabowo Subianto yang secara fungsional memberikan jaring pengamanan dalam garis perjuangan hukum yang tengah mereka hadapi di sirkuit Polda Metro Jaya hingga Kejaksaan.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Karena beliau sangat andil. Saya sangat meyakini beliau memiliki andil besar di dalam bagaimana kita berjuang menghadapi draf perkara ini,” ungkap dr Tifa lugas.
Dengan saling silang klaim antara tudingan intervensi dari kubu pelapor dan draf pembelaan politik dari sisi tersangka, sirkuit persidangan kasus ijazah Jokowi yang dijadwalkan bergulir awal Juli 2026 di PN Jaktim dipastikan akan berlangsung panas. Kasus ini menolak sekadar menjadi panggung pembuktian digital forensik, melainkan bertransformasi menjadi arena uji nyali independensi hukum di tengah transisi geopolitik domestik. (***)
Post a Comment