Cetak Rekor 12 Kali Beruntun, Sekdaprov Marindo Tegaskan Opini WTP Dongkrak Kepercayaan Publik ke Pemprov Lampung



BANDAR LAMPUNG – Keandalan sasis pengelolaan dan tata kelola keuangan daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengunci rekognisi tertinggi di tingkat nasional. Pemprov Lampung resmi mencetak rekor dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan prestisius ini mengunci sasis pembukuan WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut tanpa terputus.

Dokumen hitam di atas putih Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar di ruang sidang utama.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, yang mengawal langsung sirkuit penyerahan tersebut memaparkan bahwa sasis keberhasilan mempertahankan mahkota instrumen audit tertinggi selama 12 tahun linier merupakan buah manis dari integrasi ketat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengaplikasikan asas transparansi anggaran.

“Raihan WTP ke-12 ini bertindak sebagai sasis moral yang sangat kuat sekaligus stimulan berharga bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Lampung. Ini adalah bukti autentik komitmen kita dalam memperkuat sirkuit pelayanan publik serta mendongkrak grafik kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas fiskal Pemprov Lampung,” urai Marindo Kurniawan taktis pasca-prosesi penyerahan.

Gubernur Mirza: WTP Hasil Kerja Kolektif Entitas Akuntansi dan Parlemen

Di tempat yang sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membongkar bahwa draf penyusunan hingga audit LKPD Tahun Anggaran 2025 telah dieksekusi secara fungsional sesuai dengan koridor regulasi dan batas waktu ketat yang dipatok oleh peraturan perundang-undangan.

Ketua DPD Gerindra Lampung itu menegaskan bahwa potret WTP ke-12 ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan hasil dari sinergi horizontal yang disiplin antara eksekutif dan legislatif.

“Opini WTP dari BPK RI ini adalah rapor kerja keras kolektif. Mulai dari OPD selaku entitas akuntansi di garis depan, OPD selaku entitas pelaporan keuangan makro, hingga peran DPRD sebagai fungsi pengawasan legislatif. Raihan 12 kali berturut-turut ini mengonfirmasi hitam di atas putih bahwa komitmen tata kelola keuangan kita berjalan linear dengan prinsip hukum yang berlaku,” urai Gubernur Mirza tegas.

Tegaskan WTP Bukan Tujuan Akhir, Fondasi Utama Tetap Kesejahteraan Warga

Meski mengunci pengakuan tertinggi dari lembaga auditor negara, Gubernur Mirza mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar tidak larut dalam fluktuasi euforia prestasi administratif semata. Ia mematok draf kerja ke depan bahwa raihan WTP wajib dikonversi fungsional menjadi peningkatan indeks kesejahteraan masyarakat di rupa-rupa kabupaten/kota.

“Masyarakat harus paham dan kami selalu tekankan bahwa opini WTP ini bukan merupakan tujuan akhir dari siklus pemerintahan. Lebih dari itu, WTP adalah instrumen dan jangkar utama untuk terus mengatrol kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tugas hulu dan paling utama dari pemerintah daerah adalah memastikan setiap rupiah dari APBD berfluktuasi murni untuk membiayai sasis pembangunan yang berorientasi pada kemakmuran rakyat kecil dan kemajuan daerah,” pungkas Mirza optimistis. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post