KALIANDA – Gelombang ketegangan sosial di hulu Kabupaten Lampung Selatan meledak hebat. Kompleks Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan di Kalianda berubah mencekam setelah ratusan massa aksi yang tergabung dalam Pengurus Besar Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Garuda Lampung Selatan mengamuk dan merobohkan barikade pintu pagar besi utama, Kamis (11/6/2026).
Aksi destruktif tersebut bertindak sebagai puncak pelampiasan kemarahan horizontal massa atas lambatnya respons birokrasi pemerintahan dalam mengawal rupa-rupa masalah krusial warga lokal. Namun, situasi di lapangan berfluktuasi naik secara agresif ke titik nadir kemarahan saat para demonstran berhasil menembus pengamanan dalam (kamdal) dan menguasai selasar gedung dewan.
Pantauan jurnalis di lokasi menunjukkan rupa-rupa ruang kerja komisi dan pimpinan dewan dalam kondisi kosong melompong tak berpenghuni. Menghindarnya seluruh wakil rakyat di tengah jam kerja resmi kedinasan ini dinilai massa sebagai bentuk pelecehan dan sabotase nyata terhadap hak konstitusional warga untuk menyetor aspirasi publik.
Bidik Pelanggaran Regulasi dan Manajemen Limbah PT Oasis Wood Industri
Aksi perlawanan keras Ormas Garuda ini digulirkan secara fungsional untuk menuntut intervensi vertikal ketat yang dialamatkan kepada Bupati Radityo Egi Pratama serta pimpinan legislatif. Ormas Garuda membongkar hitam di atas putih terkait rupa-rupa dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan standar lingkungan hidup yang dipraktikkan oleh manajemen korporasi PT Oasis Wood Industri di wilayah Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo.
Dalam surat draf pernyataan sikap resmi tertanggal 11 Juni 2026, komite aksi Ormas Garuda mengunci empat poin sasis desakan mutlak sebagai fungsi kontrol sosial, yakni:
Sasis Keselamatan Kerja (K3): Mendesak perusahaan menerapkan standar keselamatan kerja yang layak, manusiawi, dan higienis bagi buruh, serta menuntut DPRD melakukan evaluasi lapangan mendalam.
Status Kepastian Buruh: Menuntut pengangkatan status seluruh tenaga kerja lokal menjadi karyawan tetap yang legal dan tercatat resmi di wilayah setempat.
Intervensi Sanksi Tegas: Meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bergerak taktis menjatuhkan sanksi administratif nyata atas kelalaian prosedur.
Baku Mutu Air Limbah: Menuntut kepatuhan absolut manajemen terhadap regulasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah melalui pengaplikasian teknologi instalasi pembuangan yang aman dan bebas racun.
Ketua Ormas Garuda: Gedung Kosong Bukti Suara Rakyat Diinjak-injak
Ketua Umum PB Ormas Garuda Lampung Selatan, Ali Mukhtamar, melempar kutukan tebal horizontal dalam sasis orasinya di hadapan barisan kursi kosong gedung dewan. Ia menegaskan, ketidakhadiran massal para anggota legislatif di saat rakyat kecil meminta pertanggungjawaban adalah bukti autentik bahwa hak-hak buruh lokal sengaja dibungkam.
“Kami sudah memotong jarak, merobohkan barikade pagar besi, dan datang ke sini demi mengetuk pintu keadilan. Tapi apa yang kami temukan? Gedung kosong! Wakil rakyat kabur tidak ada di tempat! Apakah begini sasis cara mereka melayani rakyat yang telah memberikan kursi kekuasaan pada pemilu? Kami berdiri kokoh di atas sasis hukum Pancasila dan UUD 1945. Kami tidak akan diam jika hak kami diinjak-injak dan suara buruh lokal sengaja diabaikan!” teriak Ali Mukhtamar dengan suara bergetar menahan amarah, disambut sasis sorak-sorai riuh massa aksi.
Hingga draf berita ini diturunkan, sirkuit pengamanan di lokasi telah diperketat oleh barisan personel kepolisian dari Polres Lampung Selatan guna meredam fluktuasi massa agar tidak memicu aksi vandalisme lebih lanjut pada objek vital negara. Belum ada draf tanggapan resmi hitam di atas putih dari pihak manajemen PT Oasis Wood Industri maupun pimpinan DPRD Lampung Selatan terkait insiden penjebolan pagar ini.
Ormas Garuda mengancam akan kembali menggelar aksi konsolidasi makro dan mengerahkan gelombang massa sekutu yang jauh lebih besar dan keras jika rupa-rupa tuntutan regulasi lingkungan ini diabaikan parlemen. (***)
Post a Comment