Paripurna APBD Pringsewu: Bupati Riyanto Beberkan Formula Dongkrak PAD Hingga Proteksi Aspal Lewat Drainase

 


PRINGSEWU – Sirkuit akuntabilitas moneter dan tata kelola anggaran di hulu Kabupaten Pringsewu resmi memasuki fase krusial. Menghadiri Rapat Paripurna DPRD setempat, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melayangkan draf jawaban resmi secara hitam di atas putih terhadap pandangan umum rupa-rupa fraksi legislatif atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/6/2026).

Sidang paripurna maraton yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi Wakil Ketua I Bambang Kurniawan dan Wakil Ketua II Hermawan tersebut, mengonsentrasikan kehadiran fungsionaris jajaran pemda, elemen Forkopimda, instansi vertikal, serta perwakilan tokoh masyarakat di ruang sidang utama.

“Pemkab Pringsewu mengunci komitmen horizontal untuk terus merombak dan memperkuat sasis tata kelola pendapatan daerah. Kita mengejar intensifikasi melalui pemutakhiran data potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem pemungutan di lapangan, serta mendongkrak grafik kepatuhan wajib pajak guna menyisir rupa-rupa objek retribusi yang belum tergali secara optimal,” urai Bupati Riyanto Pamungkas taktis merespons draf masukan dari Fraksi NasDem dan Fraksi PAN.

Proteksi Mutu Konstruksi: Integrasikan Pemeliharaan Jalan dengan Drainase

Menjawab fluktuasi keluhan infrastruktur hulu yang dilayangkan Fraksi PKB, Bupati Riyanto menyodorkan draf cetak biru pembangunan sirkular. Pemkab Pringsewu sependapat bahwa kondisi limpahan air permukaan memiliki pengaruh destruktif yang besar terhadap ketahanan sasis aspal. Oleh karena itu, pembangunan dan pemeliharaan jalan ke depan dipatok wajib terintegrasi fungsional dengan pembenahan sistem drainase penumpas genangan.

Guna memotong rantai proyek asal jadi atau draf kontraktor bodong, pemda menegaskan akan memperketat sasis evaluasi kinerja secara berkala terhadap performa rekanan pihak ketiga serta konsultan pengawas di lapangan. Target pembangunan dipastikan menolak tunduk pada kemegahan fisik semata, melainkan wajib mengedepankan indikator mutu kualitas jangka panjang agar asas manfaatnya berkelanjutan dinikmati masyarakat pekon (desa).

Sementara itu, menanggapi draf intervensi dari Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra, Bupati menyatakan kesiapannya untuk mendongkrak kualitas perencanaan anggaran dari hulu ke hilir. Rekomendasi legislatif dikunci sebagai bahan evaluasi konstruktif agar pemanfaatan sisa anggaran berjalan linear dengan prinsip kehati-hatian (prudent) demi mewujudkan Pringsewu yang maju, mandiri, dan berdaya saing global.

Amankan Rekor 11 Tahun WTP dan Respons Isu Mutasi ASN Luar Daerah

Di lajur lain, bupati melayangkan draf apresiasi tinggi kepada Fraksi Demokrat atas torehan historis Pemkab Pringsewu yang sukses mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 11 tahun berturut-turut. Raihan prestisius tersebut diposisikan sebagai hasil sinergi horizontal yang ajek antara eksekutif dan legislatif dalam memagari transparansi keuangan daerah.

Merespons draf koreksi dari Fraksi PDIP mengenai penguatan sistem keamanan lingkungan, Bupati Riyanto menginstruksikan jajaran dinas terkait dan aparatur kecamatan untuk menghidupkan kembali fungsional Pos Kamling di setiap RT/RW. Langkah ini diproyeksikan sebagai draf mitigasi dini dalam membenteng gangguan Kamtibmas, menekan grafik kenakalan remaja di malam hari, sekaligus memantik kembali roh gotong-royong warga di tingkat tapak.

Menutup pidatonya, Bupati menguliti secara berbobot tuntutan Fraksi Golkar mengenai isu mobilitas aparatur dan penataan karier pegawai dari luar daerah. Pemkab Pringsewu berkomitmen penuh menyelenggarakan tata kelola kepegawaian berdasarkan koridor Sistem Merit yang bersih, adil, dan objektif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Sistem Merit mengunci garansi bahwa manajemen karier ASN murni diukur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja rill tanpa memandang latar belakang politik, suku, ras, maupun gender. Kami berharap rupa-rupa draf ide dan masukan paripurna hari ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pembahasan lanjutan bersama Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda),” pungkas Bupati Riyanto taktis. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post