BANDAR LAMPUNG – Sorotan tajam publik pasca-penganugerahan gelar adat tertinggi Baginda Pemuka Bangsa kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo memicu draf diskursus luas di ruang digital. Mengantisipasi bias interpretasi yang kian liar, tokoh adat sekaligus budayawan terkemuka Lampung, Ansori Djausal, turun tangan memberikan draf eksplanasi rigid terkait keberadaan sasis kepala kerbau dalam sirkuit upacara adat yang digelar di Kedaton Keagungan, Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).
Sebelumnya, potongan gambar dan video yang memperlihatkan Presiden Jokowi duduk di kursi agung Panca Haji dengan posisi kaki menyentuh bagian atas kepala kerbau memicu draf spekulasi horizontal di tengah masyarakat. Ansori Djausal meluruskan bahwa sasis visual tersebut sama sekali tidak tepat jika didefinisikan secara harfiah sebagai tindakan menghina atau menginjak hewan ternak secara pejoratif.
“Jangan mendramatisasi atau menekankan diksi menginjak seolah-olah ada unsur penghinaan terhadap kerbau di sana. Sasis bahasanya bukan menginjak, melainkan sebuah draf penegasan visual dan legalitas adat bahwa dalam prosesi agung tersebut benar-benar telah dilaksanakan penyembelihan seekor kerbau jantan utuh sesuai hukum adat yang berlaku,” tegas Ansori Djausal.
Semiotika Kerbau: Sasis Penanda Status Sosial dan Siklus Hidup Ulun Lampung
Dalam kacamata antropologi budaya, kerbau atau kibau menempati draf posisi sakral sekaligus komoditas tertinggi dalam konstelasi kehidupan sosial bermasyarakat di Pulau Sumatera, khususnya bagi Ulun Lampung. Ansori memaparkan bahwa sasis eksistensi kerbau merupakan draf indikator utama yang merekam setiap fase krusial siklus hidup manusia Lampung sejak masa lampau.
Pada draf tradisi mula, perpindahan fase kehidupan seorang anak Lampung selalu ditandai dengan sirkuit penyembelihan kerbau; mulai dari upacara kelahiran, draf memasuki usia akil baligh (dewasa), momentum sakral pernikahan, hingga draf eskalasi kenaikan status sosial atau pemegang kepangkatan adat (adok). Jumlah kerbau yang disembelih secara linear menjadi draf sasis penanda legitimasi dan bobot pengaruh sosiologis seseorang di tengah komunalnya.
“Orang Lampung purba memelihara kerbau sebagai draf kekayaan utama, berbeda dengan wilayah lain seperti Bali atau Papua yang menyesuaikan dengan draf faunanya. Menghadirkan kepala kerbau di depan singgasana Panca Haji adalah draf maklumat bahwa seluruh prasyarat materiil dan spiritual dalam penyematan gelar adat berskala besar telah ditunaikan secara paripurna,” urai mantan akademisi tersebut.
Filosofi Pangan Kibau: Menolak Draf Pembuangan dan Merajut Silaturahmi Horizontal
Lebih lanjut, Ansori Djausal menekankan bahwa draf kehadiran fisik kepala kerbau tidak melulu harus disentuh oleh kaki sang penerima gelar. Dalam sasis ritual di beberapa kemargaan, kepala kerbau cukup diletakkan di episentrum ruang prosesi sebagai draf representasi formal atas pemotongan hewan.
Budayawan Lampung ini juga menyayangkan draf reduksi makna yang terjadi akibat bias narasi media sosial yang hanya melihat potongan gambar tanpa draf konteks utuh. Penyembelihan kerbau dalam ritus adat Lampung tidak pernah bersifat mubazir atau draf ritual mistis pembuangan darah semata.
Sasis penyembelihan tersebut selalu berujung pada draf kegiatan sosiologis komunal yang disebut Pangan Kibau, yakni sebuah ritus makan bersama di mana seluruh draf daging kerbau yang disembelih diolah untuk menjamu masyarakat adat, kerabat, hingga tamu undangan kehormatan secara horizontal. Pangan Kibau diposisikan sebagai draf manifestasi rasa syukur, draf perekat kohesi sosial, sekaligus bentuk penghormatan tertinggi kelembagaan adat Lampung dalam menyambut tokoh bangsa. (***)
Post a Comment