Anak Kandung Terdepak dari Kuota SMA Unggul, Anggota DPRD Lampung Justru Puji Keberanian Kadisdikbud Thomas Amirico



BANDAR LAMPUNG – Sebuah potret langka mengenai keteladanan politik dan pengakuan objektif terhadap reformasi birokrasi diperlihatkan di ranah publik. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yudha Al Hajdid, melempar apresiasi tebal horizontal kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, atas ketegasan sistem Tes Potensi Akademik (TPA) berbasis Computer Assisted Test (CAT) dalam sirkuit penerimaan siswa baru Sekolah Unggul Tahun Ajaran 2026/2027.

Pernyataan terbuka legislator ini menarik perhatian panggung politik daerah lantaran diutarakan persis setelah anak kandungnya sendiri dinyatakan resmi tidak lulus alias terdepak dari sasis persaingan masuk ke SMAN 2 Bandar Lampung dan SMAN 10 Bandar Lampung, dua sekolah pemegang draf predikat unggulan di Bumi Ruwa Jurai.

“Anak saya mendaftar resmi di SMAN 2 dan SMAN 10, tetapi hasil akhir komputasi menyatakan tidak lulus. Sebagai orang tua, saya tentu ada rasa sedih, tetapi di sisi lain saya juga merasa sangat bangga dan senang. Mengapa? Karena fakta pahit ini menjadi bukti empiris yang klir bahwa sirkuit tes penerimaan siswa baru di Lampung saat ini berjalan sangat adil, transparan, dan bebas dari praktik titipan pejabat,” tegas Yudha Al Hajdid taktis kepada media, Sabtu (13/6/2026).

Sistem CAT Putus Rantai Intervensi: Anak Pejabat Tetap Wajib Ikut Aturan Main

Politisi Partai NasDem itu menilai, rontoknya nama anak kandungnya dalam daftar kelulusan merupakan garansi moral mutlak bahwa sasis digitalisasi seleksi yang dibangun Disdikbud Lampung terbukti tangguh dan kedap intervensi. Sistem real-time yang diadopsi aplikasi CAT menutup rapat celah lobi-lobi politik di bawah meja yang jamak menjadi momok laten dalam transisi penerimaan murid baru di tahun-tahun sebelumnya.

Dengan sistem komputasi ini, nilai hasil ujian peserta langsung terkunci dan dapat diakses seketika setelah ujian rampung. Alhasil, draf peringkat kelulusan bergerak murni berdasarkan fluktuasi kecerdasan dan kesiapan mental siswa di ruang ujian, bukan karena sasis latar belakang jabatan orang tua.

“Saya mengalami dan membuktikannya sendiri secara langsung tanpa perantara. Ini membuktikan sasis kemampuan anak saya memang belum menembus ambang batas kompetisi di jalur unggul tersebut. Kita harus berjiwa besar menerima draf hasil evaluasi objektif ini,” sambung Yudha bijak.

Konsistensi Mutu Pendidikan: Siap Alihkan Anak ke Jalur Sekolah Reguler

Anggota komisi yang membidangi aspirasi publik ini berharap agar ketebalan sasis integritas dan transparansi yang diperlihatkan tim Disdikbud Lampung di bawah komando Thomas Amirico dapat dipertahankan secara konsisten pada fluktuasi tahun-tahun mendatang. Menurutnya, ketegasan memegang juknis Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 secara hitam di atas putih akan linear dengan peningkatan mutu serta indeks kepercayaan publik terhadap sasis pendidikan Lampung.

“Apabila sasis kejujuran akademik seperti ini terus dipertahankan secara ajek, maka grafik nilai dan kualitas pendidikan makro di Provinsi Lampung dipastikan akan melonjak tajam di masa depan. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk terobosan ini,” pungkasnya.

Menunjukkan kepatuhannya pada sasis hukum yang berlaku, Yudha mengonfirmasi tidak akan melakukan upaya lobi khusus atau mencari kuota selundupan.

Ia menegaskan tengah bersiap fungsional mendampingi buah hatinya untuk mendaftar ulang secara kesatria melalui sirkuit Jalur Sekolah Reguler konvensional, yang dijadwalkan akan mulai dibuka serentak oleh kepanitiaan daerah pada Senin, 15 Juni 2026 mendatang. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post