Tragedi Labuhan Ratu: Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor Saat Bertugas

 


BANDAR LAMPUNG – Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir, Arya Supena, dinyatakan gugur setelah menjadi korban penembakan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan ZA. Pagaralam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) pagi.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di depan Toko Yuzi Akmal. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban yang sedang melintas melihat dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu pelaku terlihat tengah berusaha merusak kunci stang sepeda motor milik seorang karyawan toko setempat.

Sebagai bentuk dedikasi terhadap tugas, Brigadir Arya segera turun dari kendaraannya untuk menegur dan mencegah aksi kejahatan tersebut. Namun, para pelaku yang ternyata membekali diri dengan senjata api memberikan perlawanan brutal. Salah satu pelaku melepaskan tembakan jarak dekat yang mengenai kepala bagian samping kanan korban hingga tembus ke sebelah kiri.

Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban langsung tersungkur berlumuran darah setelah letusan senjata api terdengar. Pelaku sempat menjatuhkan senjata apinya ke aspal saat hendak melarikan diri, namun berhasil mengambilnya kembali. Dalam pelariannya, kedua pelaku yang berboncengan motor juga sempat menodongkan senjata ke arah seorang petugas kebersihan jalanan guna memastikan tidak ada warga yang berani mengejar.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, akibat luka tembak yang sangat serius di bagian vital, Brigadir Arya Supena dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan tim medis.

Saat ini, pihak Polda Lampung telah menerjunkan tim khusus untuk memburu kedua pelaku yang identitasnya tengah diidentifikasi melalui keterangan saksi dan rekaman pengawas di sekitar lokasi. Kepolisian menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang telah menghilangkan nyawa anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post