BANDAR LAMPUNG – Akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diorkestrasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menembus rekor baru di panggung global. Hingga Mei 2026, program prioritas ini telah menjangkau sekitar 62 juta penerima manfaat di seluruh nusantara. Capaian fantastis tersebut menempatkan Indonesia secara resmi di peringkat kedua dunia sebagai negara dengan program bantuan pangan terbesar, tepat di bawah India yang memimpin dengan 118 juta penerima.
Posisi Indonesia ini melampaui capaian negara-negara besar lainnya seperti Brasil yang mencatat 38,5 juta penerima, serta Tiongkok dan Amerika Serikat yang berada di kisaran 30-an juta penerima manfaat.
Fakta mencengangkan tersebut dibeberkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, di hadapan Gubernur Lampung dalam acara pelantikan pengurus DPW Gerakan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Bersatu Indonesia (Gapembi) Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).
“Saat ini program MBG secara nasional disokong oleh 28.800 Satuan Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG). Khusus untuk Provinsi Lampung, tercatat ada 1.158 SPPG yang melayani sekitar 2,7 juta penerima manfaat. Ini lompatan yang sangat luar biasa,” ujar Tengku Syahdana.
Mengunci Frasa "Gratis" Demi Cegah Pungli
Tengku menegaskan, penamaan kata "Gratis" di belakang program ini sengaja dikunci secara rigid dalam regulasi. Langkah ini diambil sebagai proteksi berlapis guna mencegah praktik komersialisasi dan pungutan liar (pungli) oleh oknum tidak bertanggung jawab di lapangan.
Meski MBG secara nomenklatur bukan bagian dari layanan dasar wajib pemerintah daerah, inovasi kebijakan ini dinilai menjadi instrumen paling ampuh dalam mendongkrak status gizi generasi muda sekaligus menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi makro. Saat ini, kontribusi MBG ikut mengerek pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5,61 persen, menuju target besar 8 persen pada tahun 2029.
Agar program ini tidak rapuh dan berganti arah saat terjadi suksesi kepemimpinan, pemerintah tengah merancang payung hukum jangka panjang. "Target kami ada Undang-Undang khusus seperti di Jepang, sehingga program makan bergizi ini tetap berkelanjutan demi menyongsong Indonesia Emas 2045," tegas Tengku.
Perputaran Rp1 Miliar per SPPG, Petani Jadi Pemasok Tetap
Di tingkat tapak, program ini menjelma menjadi juru selamat bagi sektor agraria. Selama ini, petani lokal selalu terbentur masalah klasik berupa ketidakpastian pasar dan anjloknya harga saat panen raya. Melalui skema MBG, SPPG bertindak sebagai pembeli tetap (offtaker) berskala masif untuk menyerap hasil pangan lokal.
Potensi perputaran uang dari program ini sangat masif:
Satu unit SPPG mengelola anggaran hingga Rp1 miliar per bulan.
Sebesar 70 persen dari anggaran tersebut (Rp700 juta) wajib dialokasikan untuk belanja bahan pangan dan operasional lokal.
Guna menghindari praktik monopoli kartel pangan, setiap SPPG diwajibkan memiliki minimal 15 pemasok lokal.
Saat ini, sekitar 700 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah diintegrasikan sebagai pemasok utama logistik dapur dapur gizi tersebut. Sebagai langkah evaluasi mutu, Badan Gizi Nasional mengumumkan akan mulai menerapkan sistem pemeringkatan (grading) SPPG (Grade A, B, dan C) pada tahun 2027 mendatang guna memastikan standardisasi sanitasi, higienitas, dan kualitas layanan pangan tetap terjaga optimal.
Post a Comment