Sinergi Pembangunan Daerah: Gubernur Mirza Apresiasi Rekomendasi Kritis DPRD Lampung atas LKPJ 2025

 


BANDAR LAMPUNG – Langkah evaluasi terhadap roda pemerintahan di Bumi Ruwa Jurai terus bergulir guna memastikan akuntabilitas kebijakan fiskal. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, khususnya jajaran Panitia Khusus (Pansus), atas dedikasi dan pendalaman substansi yang komprehensif dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan apresiatif tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda utama penyampaian laporan Pansus dan penyerahan keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah TA 2025 di Gedung Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (25/5/2026).

Gubernur yang akrab disapa Kiai Mirza ini menegaskan bahwa proses pembedahan LKPJ oleh lembaga legislatif tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai agenda seremonial atau rutinitas birokrasi tahunan belaka. Sebaliknya, momentum ini merupakan ruang koreksi total dan evaluasi objektif demi mengukur sejauh mana asas transparansi, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan keberpihakan anggaran terhadap hajat hidup masyarakat telah diimplementasikan.

“Catatan dan rekomendasi yang dirumuskan oleh rekan-rekan di DPRD Lampung merupakan kontribusi yang sangat strategis. Rekomendasi ini memperkaya perspektif eksekutif dalam mengambil kebijakan-kebijakan krusial serta menjadi fondasi kuat untuk perbaikan akselerasi pembangunan daerah ke depan,” ujar Gubernur Mirza di hadapan forum.

Rapat paripurna tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, serta dihadiri oleh mayoritas anggota parlemen, jajaran perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi.

Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 5,28 Persen, Rapor Pelayanan Publik Tetap Disorot

Dalam laporan resminya, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Lampung memberikan penilaian objektif bahwa secara garis besar penyelenggaraan roda pemerintahan dan realisasi program sepanjang Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik serta patuh terhadap koridor ketentuan regulasi yang berlaku.

Satu indikator makro yang menjadi torehan positif adalah angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang sukses bertengger di posisi 5,28 persen. Capaian ini menunjukkan resiliensi aktivitas ekonomi daerah yang cukup tangguh di tengah dinamika nasional.

Kendati memberikan lampu hijau terhadap kinerja pertumbuhan makro, parlemen Lampung tetap menjalankan fungsi pengawasan (controlling) secara ketat dengan memberikan sejumlah catatan kritis yang wajib segera diintervensi oleh jajaran Pemprov Lampung.

DPRD Lampung menggarisbawahi beberapa sektor pelayanan dasar yang masih membutuhkan sentuhan perbaikan radikal. Di antaranya adalah peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan dan inventarisasi aset-aset daerah yang dinilai belum maksimal menyumbang PAD, pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan mutu jaminan kesehatan, serta penguatan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di pasar industri modern.

Komitmen Eksekutif Kebut Kualitas SDM dan Infrastruktur

Merespons catatan kritis dari legislatif tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung langsung menyatakan komitmennya untuk mengintegrasikan rekomendasi dewan ke dalam rencana kerja pembangunan daerah yang sedang berjalan. Pemprov Lampung memastikan arah kebijakan ke depan akan tetap dititikberatkan pada program penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan pemenuhan hak-hak dasar sosial.

Ada lima pilar utama yang menjadi fokus pembenahan Pemprov Lampung pasca-evaluasi LKPJ ini. Pilar tersebut meliputi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, stimulus stimulus stimulus penguatan ekonomi masyarakat kelas bawah, pemantapan ketahanan pangan daerah, penciptaan iklim investasi daerah yang kondusif, serta modernisasi pelayanan publik melalui sistem digital.

Melalui harmonisasi politik yang erat antara eksekutif dan legislatif ini, Pemprov Lampung optimis pemanfaatan anggaran pada tahun-tahun anggaran berikutnya dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu memangkas ketimpangan pembangunan antarwilayah di Provinsi Lampung. (Tim)

Post a Comment

Previous Post Next Post