Jagad publik Lampung kembali diguncang kabar mengejutkan di tengah bergulirnya kasus dugaan tindak pidana korupsi Participating Interest (PI) 10 persen yang melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Rumor mencengangkan mencuat terkait jumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang diduga telah disita oleh pihak kejaksaan. Salah satu sumber menyebutkan bahwa nilai rekening yang disita dalam perkara ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp900 miliar, sebuah informasi yang langsung memicu kontroversi sekaligus emosi publik di sela-sela penantian sidang pembuktian pada Kamis (30/4/2026).
Informasi mengenai dugaan penyitaan rekening bernilai hampir satu triliun rupiah ini pertama kali muncul dari selentingan di lingkungan pengadilan. Sumber tersebut menyarankan agar pihak kejaksaan maupun penasihat hukum saksi memberikan klarifikasi terkait kebenaran angka tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi mengenai detil nominal tersebut. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja melakukan proses pendalaman dan masyarakat diminta untuk menunggu update resmi dari hasil penyidikan yang sedang berlangsung.
Di tengah panasnya rumor penyitaan tersebut, Arinal Djunaidi justru diketahui mangkir dari jadwal persidangan pembuktian yang seharusnya digelar pada Kamis tersebut. Padahal, pihak Kejati Lampung telah menjadwalkan kehadirannya bersama pejabat penting lainnya, termasuk mantan Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Plt. Gubernur Lampung Dr. Syamsudin. Ketidakhadiran Arinal ini menambah tanda tanya besar bagi publik dan awak media, mengingat statusnya yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT LEB sejak Selasa malam, 28 Februari 2026 lalu.
Hingga saat ini, data resmi yang telah dipublikasikan terkait penyitaan aset Arinal baru menyentuh angka Rp38 miliar, yang terdiri dari emas, sertifikat tanah, kendaraan, serta uang tunai. Jika rumor mengenai rekening senilai Rp900 miliar tersebut terbukti benar, maka kasus ini akan menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah tata kelola energi di Provinsi Lampung. Publik kini menaruh harapan besar pada transparansi Kejati Lampung untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik polemik rekening jumbo tersebut demi tegaknya keadilan dan kedaulatan anggaran daerah.
Post a Comment