PESAWARAN – Langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan jangka panjang mulai digulirkan di Kabupaten Pesawaran. Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menggelar Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026. Agenda krusial ini dibuka secara simbolis melalui pemukulan gong oleh Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, S.H., di Aula Pemerintah Daerah setempat, Selasa (19/5/2026).
Dalam sambutannya, Wabup Antonius menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan sekadar rutinitas pendataan administratif sepuluh tahunan. SE 2026 merupakan instrumen fundamental untuk memotret struktur ekonomi riil daerah secara menyeluruh, mulai dari sektor pertanian tradisional, industri pengolahan, perdagangan, hingga akselerasi ekosistem ekonomi digital. Data ini yang nantinya akan menjadi kompas utama bagi pemerintah dalam menyusun program kerja yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Saat ini, struktur ekonomi di Bumi Andan Jejama tengah mengalami masa transisi yang dinamis. Sektor perdagangan besar dan eceran serta industri pengolahan terus menggeliat, memperkuat transformasi ekonomi dari sektor primer menuju sektor sekunder dan tersier. Mengingat pentingnya momentum ini, Wabup mengimbau keras agar seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha tidak menutup diri terhadap petugas di lapangan.
“Saya mengimbau seluruh pelaku usaha di Bumi Andan Jejama untuk memberikan data yang jujur dan akurat kepada petugas sensus. Jangan ada yang ditutupi. Pastikan setiap potensi ekonomi di pelosok Pesawaran terdata dengan baik, karena data berkualitas akan menjadi modal penting dalam menyusun roadmap pembangunan daerah yang lebih kuat dan terukur,” tegas Antonius.
Guna menyisir seluruh unit usaha, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPS Kabupaten Pesawaran, Rosadi Zein, memaparkan bahwa pihaknya menerjunkan 486 petugas pendata lapangan yang bergerak secara door-to-door. Proses pencacahan massal ini akan berlangsung maraton selama empat bulan penuh, terhitung sejak Mei hingga Agustus 2026.
Dukungan serupa digaungkan oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution. Ia menjelaskan bahwa output dari SE 2026 akan mengupas tuntas kontribusi tiap sektor usaha, peta penyerapan tenaga kerja, hingga potensi hilirisasi industri daerah. Ahmadriswan juga memberikan garansi hukum demi menepis keraguan publik terkait keamanan informasi.
"Seluruh data yang dikumpulkan BPS dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang, sehingga masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir mengenai aspek keamanan data pribadi mereka," pungkasnya.
Selain pemaparan regulasi, acara sosialisasi ini juga diisi dengan agenda praktis berupa prosesi Ngisi Bareng (Ngibar) Kuesioner SE2026 serta simulasi pengisian kuesioner berbasis Computer-Assisted Web Interviewing (CAWI) yang dikhususkan bagi pelaku usaha skala besar di Kabupaten Pesawaran.
Post a Comment