Tuntut Transparansi Kredit Fiktif BRK Syariah, DPP GMPR Beri Ultimatum 3x24 Jam ke OJK Riau

 


PEKANBARU – Gelombang protes terkait integritas perbankan daerah memanas di Bumi Lancang Kuning. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (DPP GMPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Selasa (19/5/2026). Massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan kasus kredit fiktif di tubuh Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang dinilai mencederai kepercayaan publik.

Dalam aksi yang dikawal ketat tersebut, sekitar 50 aktivis mahasiswa menegaskan agar OJK Riau tidak sekadar menjadi penonton pasif. GMPR mendesak lembaga pengawas keuangan tersebut menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengawasan kesehatan bank secara objektif. Kasus ini dinilai bukan lagi pelanggaran administratif biasa, melainkan sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana perbankan yang merugikan keuangan daerah.

Salah satu poin krusial yang digugat massa aksi adalah kejelasan status hukum di balik pemecatan eks Pimpinan BRK Syariah Cabang Kandis berinisial RW. Publik mempertanyakan apakah pemberhentian sepihak tersebut murni sanksi internal manajemen atau sengaja dilakukan untuk menutupi mata rantai dugaan pidana yang lebih besar demi menghindari jerat hukum.

"Jangan sampai OJK kehilangan marwah sebagai lembaga pengawas. Ketika pengawasan lemah, maka ruang bagi praktik dugaan kredit fiktif akan terus tumbuh dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan daerah," tegas koordinator lapangan dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan demonstran, OJK Provinsi Riau langsung menggelar hearing lapangan. Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Riau, M. Taufik, mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa. Pihak otoritas membenarkan adanya indikasi kuat bahwa sengkarut di tubuh BRK Syariah tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana, dan berkomitmen penuh untuk segera berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kendati mendapat lampu hijau dari OJK, DPP GMPR tetap melayangkan ultimatum keras 3x24 jam agar otoritas keuangan segera merilis langkah konkret dan transparan ke publik. Jika dalam tenggat waktu tersebut penanganan kasus dinilai jalan di tempat, mahasiswa mengancam akan melipatgandakan massa dan menggelar aksi unjuk rasa Jilid III secara masif sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran kejahatan perbankan.

Post a Comment

Previous Post Next Post