BANDAR LAMPUNG – Momentum Hari Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei kembali menjadi pengingat penting bagi seluruh insan media. Pimpinan Redaksi RadarCyberNusantara.id, Pinnur Selalau, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan fondasi demokrasi yang harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab moral, etika, dan disiplin verifikasi.
Dalam pandangannya, tantangan terbesar dunia pers saat ini tidak hanya datang dari luar, seperti intervensi kekuasaan atau modal. Namun, tantangan paling nyata justru berasal dari dalam tubuh pers itu sendiri, yakni krisis integritas dan semakin longgarnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jurnalistik.
Untuk merespons tantangan tersebut, Pinnur menyoroti beberapa poin krusial yang harus diperhatikan oleh para insan pers:
Bahaya Disinformasi Berbasis AI: Penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) tanpa didampingi disiplin verifikasi dan tanggung jawab redaksional berpotensi mengubah alat bantu menjadi mesin reproduksi disinformasi.
Konflik Kepentingan dan Identitas: Maraknya praktik satu individu yang merangkap peran sebagai wartawan sekaligus aktivis atau negosiator kepentingan. Kondisi ini dapat mengaburkan independensi media di mata publik.
Krisis Disiplin Verifikasi: Semakin maraknya konten yang diproduksi berdasarkan ego, emosi, atau konflik personal yang dikemas seolah-olah menjadi karya jurnalistik.
Pinnur mengingatkan bahwa kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukanlah lisensi untuk menulis tanpa arah atau menyebarkan narasi tanpa dasar. Seorang wartawan memikul tanggung jawab publik yang besar untuk memastikan setiap informasi yang disajikan telah teruji kebenarannya.
"Pers tidak membutuhkan lebih banyak orang yang sekadar bisa menulis. Pers membutuhkan lebih banyak orang yang paham tanggung jawab atas apa yang ditulis," tegas Pinnur dalam pesannya yang dirilis di Bandar Lampung, Senin (4/5/2026).
Post a Comment