BANDAR LAMPUNG – Lembaga Konservasi Taman Satwa Lembah Hijau Lampung resmi mengukir sejarah baru dalam dunia kelestarian satwa liar nasional. Dua ekor anak harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin betina yang lahir pada 14 Februari 2026 lalu, akhirnya diperkenalkan secara perdana ke hadapan publik pada Jumat (22/5/2026).
Momentum emosional ini menandai keberhasilan pertama kalinya program pembiakan (breeding) harimau Sumatra secara eks-situ (di luar habitat asli) yang sukses dilakukan di Provinsi Lampung.
Hadir langsung dalam agenda penting tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi sang istri yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza. Dalam kesempatan itu, nama untuk kedua bayi predator puncak tersebut diumumkan secara resmi kepada publik.
Nama ikonik tersebut rupanya dipilih dan diberikan langsung oleh Ibu Purnama Wulan Sari Mirza. Gubernur yang akrab disapa Kyay Mirza tersebut menjabarkan bahwa nama "Puspa" memiliki arti sekuntum bunga yang melambangkan keindahan dan kecantikan. Sementara, nama "Muli Sikop" diambil murni dari khazanah bahasa daerah Lampung yang memiliki arti harfiah sebagai gadis yang cantik.
“Alhamdulillah, Lampung mendapatkan kabar yang sangat membahagiakan dengan lahirnya dua anak harimau Sumatra yang sehat ini. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata di lapangan bahwa upaya konservasi eks-situ yang dilakukan lewat kolaborasi multipihak mampu memberikan harapan besar bagi masa depan kelestarian satwa langka Indonesia yang berada di ambang kepunahan,” ujar Gubernur Mirza saat meninjau langsung ruang rawat satwa di Lembah Hijau.
Simbol Keajaiban: Bertahan Hidup dan Bereproduksi dengan Tiga Kaki
Di balik kelucuan dan kecantikan Puspa dan Muli Siko, terdapat kisah perjuangan hidup yang luar biasa sekaligus memilukan dari kedua induk mereka. Kedua bayi harimau ini lahir dari sepasang harimau dewasa yang merupakan penyintas (survivor) cacat akibat kejamnya jerat liar di dalam hutan.
Sang ayah atau induk jantan, Kyai Batua, dievakuasi oleh tim gabungan pada tahun 2019 silam setelah terkena jerat baja di kawasan hutan Lampung Barat. Karena luka infeksi yang dideritanya terlampau parah, tim dokter hewan terpaksa mengambil tindakan amputasi pada kaki kanan depannya demi menyelamatkan nyawa harimau malang tersebut.
Setali tiga uang, nasib tragis juga menimpa sang ibu atau induk betina yang bernama Sinta. Harimau betina ini dievakuasi dari kawasan hutan di Bengkulu pada akhir tahun 2024 akibat jerat pemburu. Jeratan itu menyisakan luka berat yang membuat kaki kanan belakangnya terpaksa diamputasi. Sinta kemudian dipindahkan ke Lembah Hijau untuk menjalani masa pemulihan intensif sebelum akhirnya dipasangkan dengan Kyai Batua.
“Kisah Kyai Batua dan Sinta ini harus menjadi pengingat dan alarm keras bagi kita semua bahwa ancaman pemasangan jerat liar di dalam hutan itu nyata dan sangat membahayakan satwa dilindungi kita. Lahirnya dua anak harimau dari sepasang induk yang sama-sama bertahan hidup hanya dengan tiga kaki adalah simbol ketulusan para perawat satwa (keeper) serta keajaiban dari sebuah upaya konservasi,” papar Mirza secara mendalam.
Dirjen KSDAE Ingatkan Bahaya Laten Jerat Babi Hutan
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Satyawan Pudyatmoko, yang turut hadir menyaksikan pemunculan perdana kedua anak harimau tersebut menegaskan bahwa tensi ancaman terhadap harimau Sumatra di alam liar masih berada pada level yang sangat tinggi.
Satyawan menggarisbawahi fenomena klasik di tingkat tapak mengenai dalih pemasangan jerat oleh warga. Menurutnya, banyak jerat besi yang dipasang di perbatasan hutan sebenarnya ditujukan untuk mengendalikan hama babi hutan, namun pada realitasnya justru harimau yang kerap menjadi korban salah sasaran.
"Alat jerat itu tidak mengenal jenis satwa. Walaupun niat awal pemasangannya adalah untuk menangkap babi hutan, jika yang terperangkap adalah harimau Sumatra, maka fatalitas dampaknya tetap sama saja, satwa kita akan terluka parah, cacat, bahkan mati perlahan," tegas Satyawan.
Mengingat Provinsi Lampung memegang peranan vital sebagai salah satu benteng pertahanan dan habitat kunci bagi kelangsungan hidup harimau Sumatra, Dirjen KSDAE mendesak adanya penguatan kesadaran kolektif dari jajaran pemerintah daerah hingga komunitas lokal untuk menyetop total rantai peredaran dan pemasangan jerat di kawasan hutan.
"Konservasi ini tidak bisa berjalan secara parsial atau sendirian oleh kementerian. Kami mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, rekan media massa, hingga para influencer untuk bahu-membahu mengampanyekan pelestarian harimau Sumatra sebagai satwa kebanggaan bangsa warisan Pulau Sumatra," imbuh Satyawan.
Menutup rangkaian kunjungan bersejarah di Taman Satwa Lembah Hijau tersebut, Gubernur Mirza beserta istri juga menyempatkan diri untuk memantau program konservasi satwa raksasa lainnya dengan berinteraksi serta berfoto bersama indukan Gajah Sumatra bernama Mega yang tampak anggun mendampingi anak bayinya yang diberi nama Rawana.
Post a Comment