KBPP Polri Lampung Apresiasi Tokoh Kunci Penyelamat Dana PI 10 Persen PT LEB Senilai Ratusan Miliar

 


BANDAR LAMPUNG – Pengurus Daerah Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa besar dalam mengungkap dan mengawal dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Langkah para tokoh ini dianggap sebagai bentuk nyata penyelamatan uang rakyat untuk masuk ke kas daerah.

Wakil Ketua I Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) KBPP Polri Lampung, Wiliyus Prayietno, menyebut keberhasilan pengamanan dana ratusan miliar tersebut tidak lepas dari integritas tiga figur utama: mantan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto (Ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Lampung), mantan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay (Wakil Ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Lampung), serta mantan Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin.

“Langkah ini sangat luar biasa. Ketua Dewan Penasehat kami, Pak Fahrizal Darminto, dan Wakil Penasehat Pak Mingrum Gumay, dibantu komitmen hukum dari Pak Samsudin, telah berhasil mengamankan uang rakyat ratusan miliar rupiah. Ini adalah bukti keberanian dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Wiliyus dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Wiliyus menambahkan bahwa tindakan tersebut selaras dengan motto KBPP Polri yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ketiga tokoh tersebut dinilai lebih mengedepankan kepentingan daerah dan transparansi anggaran dibandingkan tekanan pihak tertentu.

Kasus ini mulai mencuat berkat Nota Dinas hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang diteruskan oleh Fahrizal Darminto saat masih menjabat Sekdaprov. Langkah tersebut diperkuat oleh Mingrum Gumay yang secara resmi menyurati Pj. Gubernur Samsudin untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di PT LEB.

Hasil dari desakan dan pengawalan ketat para tokoh tersebut membuahkan hasil nyata. Dividen sebesar Rp140,8 miliar yang sebelumnya menjadi polemik, akhirnya diputuskan untuk disetorkan secara resmi ke kas daerah Pemerintah Provinsi Lampung melalui mekanisme korporasi yang sah.

“Apa yang mereka lakukan menjadi preseden baik bahwa uang rakyat harus kembali ke rakyat. KBPP Polri Lampung bangga memiliki penasehat yang memiliki komitmen moral dan hukum yang begitu kuat,” pungkas Wiliyus.

Post a Comment

Previous Post Next Post