Dua Anak Harimau Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung: Keberhasilan Konservasi dari Induk Korban Jerat

 


Lampung, 4 Mei 2026 – Upaya konservasi satwa langka kembali membuahkan hasil. Dua anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) lahir di Lembah Hijau Lampung pada 14 Februari 2026, menandai tonggak penting pelestarian satwa dilindungi di Provinsi Lampung.

Kedua anak harimau merupakan hasil perkawinan terkontrol antara Kyai Batua (jantan) dan Sinta (betina), indukan yang sebelumnya menjadi korban jerat pemburu liar. Kyai Batua ditemukan dalam kondisi luka parah di Suoh, Lampung Barat, pada Juli 2019 dan harus menjalani amputasi kaki depan kanan. Sementara Sinta terjerat di Bengkulu pada Desember 2024 hingga kehilangan kaki belakang kanan. Keduanya kemudian dirawat dan dikonservasi di Lembah Hijau.

“Kelahiran ini menjadi yang pertama di Lampung dalam skema konservasi ex situ atau di luar habitat alami,” ujar M. Irwan Nasution, Komisaris Lembah Hijau.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari program nasional pelestarian Harimau Sumatera melalui Global Species Management Plan (GSMP) fase III dan IV (2024–2025), bekerja sama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI). Kyai Batua dan Sinta tercatat resmi dalam studbook internasional, sehingga proses perkawinan dilakukan secara terkontrol dan terencana.

Selain menambah populasi satwa langka, kelahiran ini menjadi simbol keberhasilan konservasi di tengah keterbatasan kondisi indukan yang mengalami cacat permanen. Ke depan, Lembah Hijau berkomitmen memperkuat program konservasi dengan menyediakan fasilitas kandang menyerupai habitat alami agar setiap individu harimau dapat tumbuh optimal.

Apresiasi disampaikan kepada Kementerian Kehutanan, BKSDA Bengkulu-Lampung, Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), PKBSI, serta tim penyelamat dan tenaga medis satwa yang telah berkolaborasi dalam keberhasilan ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post