Dorong Efisiensi Birokrasi Lewat SIPD, Dirjen Keuda Agus Fatoni Sabet Penghargaan Digital Innovation Award 2026

 


JAKARTA – Komitmen jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menahkodai transformasi digital di tingkat regional menuai apresiasi bergengsi berskala nasional. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Republik Indonesia, Agus Fatoni, resmi menerima penghargaan Digital Innovation Award 2026 (DIA 2026) yang diinisiasi oleh iNews Media Group di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Penghargaan internasional ini dianugerahkan kepada Fatoni sebagai bentuk rekognisi atas dedikasi, integritas, dan langkah inovatifnya dalam mempercepat migrasi sistem pelayanan publik. Di bawah kepemimpinannya, Dirjen Keuda dinilai sukses memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi, khususnya dalam pengelolaan instrumen fiskal daerah.

Salah satu terobosan fundamental yang menjadi katalis utama penghargaan ini adalah konsistensi pengembangan dan penguatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah makro tersebut menjadi pilar penyokong utama terhadap suksesnya kebijakan Satu Data Indonesia sekaligus penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara agregat nasional.

Pangkas Puluhan Aplikasi Daerah Melalui Integrasi Ekosistem SIPD

Dalam pemaparannya pascamenerima penghargaan, Agus Fatoni menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pelengkap administratif atau tren teknologi, melainkan sebuah langkah strategis untuk mewujudkan efisiensi anggaran negara. Kehadiran SIPD dirancang secara khusus untuk memotong komparasi biaya operasional teknologi di daerah.

"Dengan adanya integrasi SIPD ini, pemerintah daerah kini tidak perlu lagi membuang anggaran untuk membangun atau memelihara puluhan aplikasi sejenis secara parsial. Berbagai aplikasi sektoral yang ada di daerah bahkan bisa dihapus karena SIPD telah mengakomodir seluruh fungsi ekosistem tersebut ke dalam satu wadah tunggal," ujar Fatoni lugas.

Melalui standardisasi SIPD, seluruh arus data keuangan dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi dapat mengalir secara real-time menjadi satu kesatuan yang utuh. Pola sentralisasi data nasional ini diklaim mempermudah pengambil kebijakan di tingkat pusat maupun daerah dalam melakukan analisis makro, kajian akademis, hingga pengambilan keputusan yang presisi dan berbasis data nyata (data-driven policy).

Cakupan Digitalisasi Sektor Pajak, KKPD, hingga Evaluasi APBD

Selain instrumen SIPD, akselerasi digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Ditjen Bina Keuda juga menyasar pos-pos strategis lainnya. Beberapa di antaranya meliputi perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) dan optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) guna meminimalisir kebocoran anggaran kas daerah.

Langkah digitalisasi masif juga sukses diterapkan pada sektor pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Transformasi ini diperluas hingga menyentuh ekosistem Badan Usaha Milik Daerah melalui layanan e-BUMD, Badan Layanan Umum Daerah lewat e-BLUD, tata kelola Aset Negara melalui e-BMD, hingga penerapan sistem e-Evaluasi dalam pelaksanaan evaluasi APBD yang memangkas birokrasi tatap muka.

Fatoni menambahkan, integrasi sistem layanan dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) saat ini sudah tersambung secara harmonis dengan platform SIPD. Pihaknya berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memberikan pendampingan teknis secara berkala bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia demi mewujudkan tata kelola keuangan yang adaptif, modern, transparan, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan ma

Post a Comment

Previous Post Next Post