BANDAR LAMPUNG – Dugaan keterlibatan oknum pamong lingkungan dalam konflik agraria di Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, memicu sorotan tajam. Pihak ahli waris mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menindak tegas dua oknum Ketua RT yang diduga kuat ikut melakukan intimidasi dan memperkeruh suasana saat proses pengukuran tanah resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (19/5/2026).
Tindakan anarki yang mencederai agenda resmi lembaga negara tersebut menimpa Sadam Husain dan Riva, ahli waris almarhum H. Nawawi. Pengukuran yang awalnya berjalan kondusif di RT 04 Lingkungan 01 mendadak berubah mencekam setelah gelombang massa melakukan pengepungan, penganiayaan fisik, hingga ancaman pembunuhan.
Ahli waris mengungkapkan kekecewaan mendalam atas runtuhnya fungsi pengayoman dari aparatur rukun tetangga setempat. Ketua RT 04, Widarto, dituding sengaja menghindar dan lepas tangan. Padahal, sebelum tim BPN turun ke lokasi milik warga bernama Tio, pihak ahli waris sudah berkoordinasi langsung dengan Widarto di kediamannya.
“Awalnya RT Widarto sudah ketemu dengan saya dan menyuruh kami langsung ke lokasi. Namun, saat proses pengukuran dimulai, dia mendadak tidak ada di rumah dan diduga sengaja menghindar. Padahal, titik lokasi pengukuran itu hanya selemparan batu dari rumahnya,” sesal Riva saat memberikan keterangan kepada media.
Ironisnya, di tengah hilangnya Ketua RT setempat, situasi di lapangan justru diperparah oleh kedatangan Ketua RT 08, Aman Khadafi. Bukannya meredam emosi warga, Aman Khadafi justru dituding bersikap arogan dengan ikut melakukan aksi dorong dan mengusir ahli waris dari tanah keluarga mereka sendiri.
“Kami heran, lokasi kejadian ini berada di yurisdiksi RT 04, mengapa Ketua RT 08 ikut campur, memprovokasi, bahkan ikut mendorong dan mengusir kami? Sebagai pamong, tugas mereka adalah menenangkan warga agar tidak bertindak anarkis, bukan malah ikut berlagak seperti preman,” tegas Riva.
Atas dasar itulah, pihak ahli waris meminta perhatian serius dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana serta Camat Tanjung Karang Pusat untuk segera mengevaluasi total, mencopot, dan memberikan sanksi administratif berat terhadap Widarto dan Aman Khadafi.
Akibat pembiaran dan provokasi tersebut, Sadam Husain dilaporkan harus menjalani perawatan intensif di Gedung IGD Rumah Sakit Bhayangkara akibat mengalami mual, pusing, dan lemas pasca-pengeroyokan di bagian pinggang. Kasus fisik ini kini sedang diproses untuk dilaporkan secara resmi ke Polda Lampung dengan menyeret sejumlah inisial warga seperti WHYD, AMK, dan residivis berinisial JND.
Eskalasi bentrokan massa di Gang Bintara tersebut baru berhasil dijinakkan setelah personel dari Polresta Bandar Lampung diterjunkan secara masif ke lokasi kejadian guna mengevakuasi korban dan mengendalikan situasi yang sempat di luar kendali.
Post a Comment