Buntut Gugurnya Bripka Arya Supena, Komisi I DPRD Lampung Desak Polisi Sikat Habis Peredaran Senpi Ilegal

 


BANDAR LAMPUNG – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyatakan duka mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena yang tewas ditembak pelaku curanmor di Kedaton, Bandar Lampung. Peristiwa tragis ini dinilai sebagai alarm keras atas meningkatnya eskalasi kejahatan jalanan yang menggunakan senjata api di wilayah Lampung.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Fahlevi, menegaskan bahwa penembakan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas merupakan tindak kriminal luar biasa yang memerlukan penanganan serius dan ketegasan aparat penegak hukum.

“Kami sangat prihatin dan berduka atas meninggalnya salah satu putra terbaik Polri, Bripka Anumerta Arya Supena. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak untuk memperkuat sistem keamanan kita,” ujar Garinca, Selasa (12/5/2026).

Guna mencegah terulangnya insiden serupa, Komisi I DPRD Lampung mendorong beberapa langkah strategis:

  • Pemberantasan Senjata Ilegal: Kepolisian didesak bertindak lebih agresif dalam memutus rantai produksi dan peredaran senjata api rakitan serta senjata tajam yang kerap digunakan pelaku kejahatan.

  • Sikat Penadah Hasil Curian: Garinca menyoroti pentingnya penindakan tegas terhadap jaringan penadah motor curian yang dianggap sebagai akar atau mata rantai utama maraknya aksi curanmor.

  • Penguatan Keamanan Lingkungan: Mendorong pengaktifan kembali kelompok pengamanan swakarsa di tingkat RT/RW guna meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat.

  • Prosedur Senpi Aparat: Memastikan penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dalam penindakan tetap sesuai prosedur, terukur, dan melalui pengawasan serta tes yang ketat.

“Yang lebih penting adalah bagaimana pihak kepolisian bisa bertindak tegas terhadap orang-orang yang diduga menjadi penadah barang hasil curian. Jika pasarnya diputus, ruang gerak pelaku curanmor akan menyempit,” pungkas Garinca.

Dukungan politik dari DPRD Lampung ini diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi jajaran Polda Lampung untuk mengambil langkah-langkah preventif maupun represif yang lebih kuat demi mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat Bumi Ruwa Jurai.

Post a Comment

Previous Post Next Post