Buka Radio Academy 1, Pemprov Lampung Ajak Insan Penyiaran Adaptif dan Jaga Kearifan Lokal di Era Digital

 



BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa radio tetap memegang peranan krusial sebagai media informasi yang dekat dengan masyarakat meski di tengah gempuran arus digitalisasi. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, saat membuka kegiatan Radio Academy 1 (Programming) di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung ini bertujuan untuk membekali para pengelola radio dengan kemampuan pemrograman siaran, manajemen hiburan, hingga pemahaman regulasi terkini guna memperkuat daya saing industri penyiaran daerah.

"Radio memiliki kekuatan unik sebagai media yang cepat, sederhana, dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat hingga ke pelosok. Bahkan dalam kondisi darurat atau gangguan internet, radio sering kali menjadi sumber informasi pertama yang diandalkan," ujar Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur juga menekankan bahwa tantangan utama radio saat ini bukan sekadar bertahan, melainkan bagaimana tetap relevan dengan menghadirkan konten yang cerdas, kreatif, dan edukatif. Ia berharap radio di Lampung terus memberi ruang bagi kearifan lokal guna menjaga identitas daerah.

Beberapa poin penting dalam arahannya meliputi:

  • Jembatan Informasi Pembangunan: Radio diharapkan menjadi sarana penyampaian capaian positif Lampung, seperti pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan, agar diketahui masyarakat luas.

  • Fungsi Edukasi dan Hiburan Sehat: Menghadirkan siaran yang menjunjung etika penyiaran dan mampu mencerdaskan publik.

  • Akses Informasi: Mengapresiasi langkah KPID Lampung yang membagikan perangkat radio kepada masyarakat untuk memperluas jangkauan pendengar.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, I Made Sunarsa, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, Radio Academy merupakan langkah nyata untuk menjawab tantangan zaman sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Radio memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas informasi publik dan membangun karakter masyarakat yang bermartabat. Melalui akademi ini, kami ingin memastikan radio di Lampung kembali bangkit, berinovasi, dan tetap menjadi mitra strategis pemerintah," ungkap I Made Sunarsa.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan PRSSNI dan insan penyiaran se-Provinsi Lampung, yang diharapkan dapat mengaplikasikan materi praktik dan diskusi bersama narasumber ahli untuk menciptakan program siaran yang lebih berkualitas dan adaptif.

Post a Comment

Previous Post Next Post