Wujudkan Sistem Satu Data, Bupati Riyanto Pamungkas Canangkan Program Desa "Cantik" di Kabupaten Pringsewu

 


PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, secara resmi mencanangkan program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Rabu (15/04/2026). Program ini merupakan inisiasi Badan Pusat Statistik (BPS) guna meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan ini menandai babak baru dalam tata kelola data di Kabupaten Pringsewu, di mana desa didorong untuk memiliki kemandirian statistik.

Desa Sebagai Subjek Pembangunan

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menekankan bahwa di era digital saat ini, data merupakan aset krusial. Kebijakan yang efektif hanya dapat lahir dari data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui program Desa Cantik, kita mendorong desa untuk tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang mampu menghasilkan dan memanfaatkan data secara mandiri. Dengan data yang baik, pekon (desa) dapat menyusun perencanaan yang lebih efisien dan mengoptimalkan potensi lokalnya,” ujar Bupati Riyanto.

Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selain pencanangan Desa Cantik, Bupati Riyanto juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, camat, hingga kepala pekon untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Data dari sensus ini dinilai sangat vital untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi ekonomi daerah, mulai dari sektor usaha mikro hingga makro di tingkat desa. “Saya mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memfasilitasi kegiatan di lapangan. Sinergi kita menentukan keberhasilan Sensus Ekonomi dalam merumuskan kebijakan pertumbuhan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kolaborasi Lintas Sektor dan Budaya Sadar Data

Kepala BPS Kabupaten Pringsewu, Sartika Yuliani Siregar, S.ST., M.Stat., menyatakan bahwa keberhasilan Desa Cantik memerlukan dukungan sinergis dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Pencatatan statistik sektoral yang berkualitas diharapkan mampu memperkuat prinsip Satu Data Indonesia di lingkungan Pemkab Pringsewu. Dengan kolaborasi yang kuat antara BPS, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, Pringsewu optimis dapat meningkatkan kualitas pembangunan melalui pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).

Post a Comment

Previous Post Next Post