PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang juga beragenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Selasa (14/04/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kedudukan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Payung Hukum Pemberdayaan Pesantren
Bupati Riyanto menilai Ranperda ini sangat strategis karena akan menjadi landasan legal formal bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu untuk memberikan dukungan yang lebih optimal kepada pondok pesantren. Regulasi ini merujuk pada UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres No. 82 Tahun 2021.
“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan nyata, mulai dari sarana prasarana, bantuan operasional, hingga peningkatan kapasitas santri dan pemberdayaan ekonomi pesantren melalui pendanaan APBD maupun sumber lain yang sah,” jelas Bupati Riyanto.
Beliau berharap regulasi ini mampu mewujudkan pesantren di Pringsewu yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing dalam mencetak generasi unggul.
Evaluasi LKPJ 2025: Dorong Kinerja Akuntabel
Selain fokus pada pendidikan, dalam forum tersebut Bupati juga menerima rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Tahun 2025. Beliau mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan selama setahun terakhir.
Rekomendasi yang diberikan DPRD dinilai sebagai masukan strategis untuk mendorong kinerja pemerintah daerah agar lebih efektif, produktif, dan transparan. Bupati menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan penting tersebut secara sistematis.
“Hal ini penting agar setiap program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Pringsewu,” tegasnya.
Sinergi untuk Prestasi Daerah
Bupati Riyanto menutup sambutannya dengan menekankan bahwa capaian positif Pemkab Pringsewu sepanjang tahun 2025 merupakan buah dari kolaborasi solid antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan elemen masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan ini, Kabupaten Pringsewu optimis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat luas.
Post a Comment