BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempertegas langkahnya dalam mentransformasi tata kelola keuangan daerah menuju ekosistem digital yang transparan dan akuntabel. Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin langsung High Level Meeting (HLM) Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Ruang Sakai Sambayan, Kamis (9/4/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini bertujuan merumuskan keputusan strategis dalam mempercepat implementasi transaksi non-tunai di seluruh lini pemerintahan, guna memastikan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat secara presisi.
Fokus Utama: Membangun Kepercayaan Masyarakat
Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa esensi dari pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bukan sekadar pemenuhan aspek teknis, melainkan peningkatan kepercayaan masyarakat (trust) terhadap pengelolaan keuangan negara.
"Output utama dari digitalisasi ini adalah kepercayaan. Masyarakat harus yakin bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan benar-benar masuk ke kas daerah dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," tegas Marindo.
Sinergi Instansi Vertikal dan Disiplin Pelaporan
Menanggapi tantangan regulasi, Sekdaprov mendorong sinergi yang lebih erat dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain implementasi di lapangan, ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk disiplin dalam sistem pelaporan administratif.
"Indeks ETPD yang maksimal lahir dari perpaduan antara implementasi lapangan yang kuat dan kedisiplinan pelaporan yang tertib," tambahnya.
Persiapan Championship TP2DD 2026
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ETPD sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektoral. Fokus penilaian dalam ajang Championship TP2DD 2026 akan menitikberatkan pada tiga aspek utama:
Process: Tata kelola dan mekanisme regulasi daerah.
Output: Ketersediaan kanal pembayaran non-tunai.
Outcome: Dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi serapan anggaran.
Dukungan Nasional untuk Kemandirian Daerah
Langkah digitalisasi ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Rakornas P2DD untuk mendorong kemandirian daerah melalui pelayanan publik yang prima, bersih, dan adil. Melalui peta jalan yang disusun dalam HLM ini, Provinsi Lampung optimistis mampu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih modern dan kompetitif di tingkat nasional.
Post a Comment