BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/03/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, ini merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif dan patuh terhadap regulasi.
Tiga Objek Pemeriksaan Utama
Juru bicara Pansus, Lesty Putri Utami, dalam laporannya memaparkan hasil pembahasan mendalam terhadap tiga objek pemeriksaan strategis, yaitu:
Ketahanan Pangan: Pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan TA 2023 hingga Semester I 2025.
Kinerja BUMD: Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) beserta anak perusahaannya periode 2024 hingga Semester I 2025.
Belanja Daerah: Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi Strategis bagi Pemerintah Daerah
Dalam penyampaiannya, Pansus menguraikan berbagai temuan dan catatan penting yang memerlukan perhatian serius dari eksekutif. Pansus mendesak agar Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan langkah-langkah perbaikan sistemik berdasarkan rekomendasi yang telah disusun.
“DPRD mendorong agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ini dijadikan pedoman dalam melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan serta peningkatan kinerja instansi terkait,” tegas Ahmad Giri Akbar dalam rapat tersebut.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Kehadiran Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, beserta jajaran Forkopimda dalam paripurna ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga integritas pemerintahan. Sekretaris DPRD, Descatama Paksi Moeda, juga memastikan seluruh proses administrasi persidangan berjalan sesuai tata tertib dewan.
DPRD berharap hasil kerja Pansus ini dapat menjadi katalisator bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. Dengan tindak lanjut yang tepat, diharapkan program pembangunan seperti ketahanan pangan dan optimalisasi BUMD dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Lampung.
Post a Comment