LIMAU, TANGGAMUS – Kepala Pekon (Kakon) Karang Buah, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Aad Kurniawan, kembali menjadi terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap). Laporan kali ini dilayangkan oleh seorang warga Pesawaran terkait pengadaan barang senilai puluhan juta rupiah yang tidak kunjung dibayarkan.
Laporan resmi tersebut diterima oleh Polsek Limau dengan nomor laporan STPL/01/IV/POLSEK LIMAU/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG pada Rabu malam (22/04/2026).
Kronologi Pemesanan Barang
Korban sekaligus pelapor, Rinnah Yuni, mengungkapkan bahwa dugaan penipuan ini bermula pada awal Oktober 2025. Melalui perantara Ketua Apdesi Cukuh Balak, Mulkan Zen, terlapor melakukan pemesanan sejumlah barang untuk kebutuhan pekon, antara lain:
10 unit tiang lampu tenaga surya (harga satuan Rp6.000.000).
1 unit neon box kantor (harga Rp15.000.000).
2 unit plang pencegahan stunting (harga satuan Rp2.500.000).
Kesepakatan total anggaran mencapai Rp80.000.000. Sesuai perjanjian, pembayaran akan dilunasi saat pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Ingkar Janji Pasca-Pencairan Dana Desa
Rinnah Yuni menjelaskan bahwa dirinya telah mengirimkan seluruh barang pesanan pada Februari 2026. Namun, setelah Dana Desa Tahap I cair pada 10 April lalu, Aad Kurniawan dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Saat ditagih, terlapor malah mematikan ponsel dan pesan WhatsApp tidak dibalas. Bahkan saat didatangi ke rumahnya pekan lalu, yang bersangkutan selalu menghindar dengan alasan tidak ada di tempat," ujar Rinnah dengan nada geram seusai melapor di Polsek Limau.
Desakan Atensi Penegak Hukum
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan terhadap Aad Kurniawan ini bukan yang pertama kali. Beberapa warga sebelumnya dikabarkan telah melaporkan oknum Kepala Pekon tersebut ke Polres Tanggamus dengan kasus serupa, yakni dugaan penipuan dan penggelapan.
Pelapor berharap pihak kepolisian segera memproses kasus ini secara adil agar memberikan efek jera. "Sudah banyak warga yang menjadi korban. Kasus ini harus menjadi atensi penegak hukum guna mencegah munculnya korban-korban baru akibat perilaku oknum pejabat pekon tersebut," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Limau tengah mendalami laporan tersebut, sementara pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Post a Comment