PESAWARAN – Pemilik akun Facebook Muallim Taher secara resmi memberikan klarifikasi terkait postingannya di media sosial yang sempat memicu perdebatan di tengah masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut sama sekali tidak bermaksud menyinggung suku, agama, ras, antar-golongan (SARA), maupun institusi adat mana pun di Provinsi Lampung.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan persepsi publik yang dinilai telah bergeser akibat penafsiran sepihak oleh pihak-pihak tertentu.
Bukan Menghina Adat, Tapi Pesan Moral
Postingan yang bertuliskan “SUNTAN DIJUNJUNG SPAM” sempat dianggap menyinggung simbol budaya. Namun, Muallim Taher menjelaskan bahwa kalimat tersebut tidak memiliki hubungan korelatif dengan penghinaan adat. Sebaliknya, ia menegaskan posisinya sebagai bagian dari masyarakat Lampung yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya.
“Sebagai masyarakat Lampung, tidak mungkin saya berniat merendahkan adat sendiri. Makna postingan tersebut telah dipelintir sehingga menimbulkan pemahaman keliru. Kalimat itu sebenarnya adalah pesan moral dan kritik sosial,” jelasnya.
Kekecewaan Terhadap Kinerja Kepemimpinan
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa postingan tersebut merupakan ekspresi kekecewaan pribadinya terhadap Dendi Ramadhona. Kekecewaan ini didasari oleh dugaan tindakan korupsi yang dinilai berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
Menurut Muallim Taher, siapa pun yang telah menyandang gelar adat memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga integritasnya. Kritik tersebut dialamatkan kepada individu yang dinilai telah mencoreng kehormatan gelar adat yang diterimanya melalui tindakan yang merugikan rakyat.
“Kalimat itu adalah pengingat agar siapa pun yang mendapat amanah, apalagi yang membawa nama adat, dapat menjaga tanggung jawabnya kepada masyarakat,” tambahnya.
Respons Terkait Laporan Polisi
Menanggapi adanya Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Pesawaran pada 20 April kemarin, ia menduga ada kepentingan tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi ini. Namun, ia menyatakan kesiapannya untuk meluruskan informasi ini secara transparan karena merasa tidak ada unsur pidana SARA di dalamnya.
Ia mengimbau masyarakat luas untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dibelokkan dari substansi kritik yang sebenarnya. Penjelasan ini diharapkan dapat mendinginkan suasana dan mengembalikan fokus publik pada esensi pembangunan serta integritas kepemimpinan di Kabupaten Pesawaran.
Post a Comment