Dana BOSP Rp1,72 Miliar di SMP Ma’arif 9 Seputih Banyak Diduga Bermasalah, Pihak Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

 



LAMPUNG TENGAH – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMP Ma’arif 9 Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, tahun anggaran 2023-2024 kini tengah memicu polemik. Dana dengan total mencapai Rp1,72 miliar tersebut diduga kuat diselewengkan oleh oknum kuasa pengguna anggaran melalui manipulasi laporan beberapa komponen kegiatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah alokasi dana yang nilainya dianggap tidak wajar dan tidak sesuai dengan realitas fisik di lingkungan sekolah.

Komponen Anggaran yang Menjadi Sorotan

Sejumlah pos anggaran dalam laporan penggunaan dana BOSP di sekolah tersebut menunjukkan angka yang fantastis, di antaranya:

  • Pembayaran Honor: Menelan anggaran terbesar dengan rincian per tahap mencapai Rp198 juta hingga Rp268 juta.

  • Pengembangan Perpustakaan/Pojok Baca: Tercatat pengeluaran yang fluktuatif mulai dari Rp9 juta hingga Rp84,9 juta.

  • Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Mencapai angka Rp36,8 juta.

  • Pemeliharaan Sarana & Prasarana: Terserap antara Rp8,3 juta hingga Rp26,4 juta.

Tingginya angka pada komponen-komponen tersebut memicu kecurigaan adanya praktik mark-up atau laporan fiktif yang dilakukan secara sistematis.

Kepala Sekolah Enggan Berikan Klarifikasi

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media terhadap Kepala SMP Ma’arif 9 Seputih Banyak, Wawan, hingga kini belum membuahkan hasil. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapatkan respons, sementara upaya menemui langsung di sekolah juga gagal.

Menurut keterangan salah satu tenaga pengajar, kepala sekolah dan beberapa staf sedang melakukan urusan ke dinas Inspektorat saat tim media berkunjung ke sekolah baru-baru ini.

Desakan Audit dari Inspektorat dan APH

Sikap tertutup pihak sekolah semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana pendidikan tersebut. Sejumlah elemen masyarakat kini mendesak agar Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

Masyarakat dan wali murid berharap agar transparansi penggunaan dana BOSP dapat ditegakkan. Jika terbukti ditemukan pelanggaran hukum atau kerugian negara, oknum yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan guna memberikan efek jera dan melindungi kualitas pendidikan di wilayah Lampung Tengah.

Post a Comment

Previous Post Next Post