Tanggapi Isu Kerusakan, Dinas PSDA Provinsi Lampung Pastikan Pembangunan Embung Kemiling Sesuai Perencanaan Teknis

 


BANDAR LAMPUNG – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung memberikan penjelasan resmi terkait kondisi fisik Embung Kemiling, Bandar Lampung. Hal ini dilakukan guna meluruskan narasi yang beredar mengenai dugaan kerusakan pada proyek senilai Rp7 miliar tersebut.

Pihak Dinas PSDA menegaskan bahwa seluruh pekerjaan fisik utama telah diselesaikan sesuai dengan standar kualitas dan tahapan perencanaan yang akuntabel.

Penjelasan Terkait Fasilitas Pendukung dan Batas Wilayah

Kasi Pembangunan Dinas PSDA Provinsi Lampung, Heru Gunawan, menjelaskan bahwa beberapa poin yang disoroti publik, seperti kondisi tanaman yang layu atau mati di sekitar lokasi, sebenarnya berada di luar cakupan kontrak kerja.

“Pengadaan maupun perawatan tanaman di sekitar lokasi tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan proyek. Oleh karena itu, kondisi vegetasi tersebut tidak dapat dijadikan indikator kegagalan fisik atau kerugian negara dalam proyek ini,” ujar Heru, Jumat (24/04/2026).

Selain itu, ia menambahkan bahwa beberapa dokumentasi visual yang beredar diduga diambil di area luar batas wilayah pekerjaan yang tercantum dalam RAB, sehingga tidak mencerminkan hasil pengerjaan fisik utama embung yang sebenarnya.

Proses Pengadaan dan Pengawasan Ketat

Dinas PSDA menjamin bahwa proses pembangunan Embung Kemiling telah menempuh prosedur yang sah, mulai dari tender resmi yang transparan hingga pengawasan harian di lapangan.

  • Transparansi Tender: Seluruh tahapan pengadaan hingga penentuan pemenang dilakukan secara sistematis melalui saluran resmi pemerintah sesuai perundang-undangan.

  • Pengawasan Intensif: Selama masa konstruksi, tim teknis dari Dinas PSDA bersama Konsultan Pengawas melakukan pemantauan rutin guna memastikan setiap tahap memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Komitmen pada Fakta dan Transparansi

Pihak PSDA menyayangkan adanya penggiringan opini yang tidak didasarkan pada konfirmasi faktual terhadap dokumen teknis dan batas wilayah pekerjaan. Pihaknya mengimbau agar penilaian terhadap hasil pembangunan didasarkan pada data teknis yang akurat.

“Kami tetap berkomitmen pada transparansi dan kualitas setiap pembangunan infrastruktur. Fokus utama kami adalah memastikan fungsi embung dapat dirasakan manfaatnya secara optimal demi kepentingan masyarakat Lampung,” pungkas Heru.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang mengenai status dan kualitas pembangunan infrastruktur sumber daya air di wilayah Bandar Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post