Respons Cepat Laporan Warga, Polres Way Kanan Kembali Ungkap Tindak Pidana BBM Subsidi Ilegal di Buay Bahuga

 


WAY KANAN – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam mengawal distribusi energi nasional. Belum genap satu minggu sejak pengungkapan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Way Kanan kembali berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukumnya, Sabtu (18/04/2026).

Kasus terbaru ini terungkap di Kampung Lebung Lawe, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, berkat laporan proaktif dari masyarakat setempat.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai pada Kamis (16/04/2026) setelah petugas menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait penimbunan solar subsidi.

Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial SR (67), warga Lebung Lawe. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menampung dan mendistribusikan BBM secara ilegal, antara lain:

  • 180 Liter Solar Subsidi yang dikemas dalam 5 jeriken besar dan 2 jeriken kecil.

  • 50 Jeriken Kosong siap isi.

  • Peralatan Operasional: 2 buah corong beserta selang dan 2 buah ember.

Ancaman Pidana Penjara 6 Tahun

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran berat karena merugikan negara dan masyarakat luas yang lebih berhak.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 (Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU). Ancaman hukuman pidananya adalah penjara paling lama enam tahun,” tegas AKBP Didik Kurnianto.

Komitmen Menjaga Distribusi Subsidi

Keberhasilan pengungkapan yang beruntun dalam waktu kurang dari sepekan ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari BBM subsidi. Polres Way Kanan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyimpangan distribusi BBM di lingkungannya guna memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Post a Comment

Previous Post Next Post