BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung mencatatkan prestasi signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan (year-on-year) Provinsi Lampung pada Maret 2026 terkendali di angka 1,16 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,32.
Capaian ini menempatkan Lampung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat inflasi paling stabil di Indonesia, mengingat angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang berada di level 3,48 persen.
Perbandingan Nasional dan Regional
Secara nasional, tren inflasi menunjukkan pelemahan positif dibandingkan Februari 2026 yang sempat menyentuh 4,76 persen. Meski demikian, variasi inflasi antar-wilayah masih cukup tajam. Sebagai perbandingan, Provinsi Aceh mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,31 persen, sementara Kota Gunungsitoli mencapai 6,30 persen. Di sisi lain, Kabupaten Minahasa Utara mengalami deflasi sebesar 0,31 persen.
Di tengah dinamika tersebut, Lampung berhasil mempertahankan harga-harga pada kelompok pengeluaran utama, seperti energi, perumahan, serta makanan dan minuman, tetap berada dalam batas yang wajar.
Komoditas Penyumbang Inflasi
Meski secara keseluruhan terkendali, beberapa komoditas tetap memberikan andil terhadap pergerakan harga di pasar. Secara nasional, penyumbang inflasi bulanan didominasi oleh:
Pangan: Ikan segar dan daging ayam ras (masing-masing 0,06%), serta beras (0,03%).
Energi & Transportasi: Bensin (0,04%) dan angkutan antar-kota (0,03%).
Tahunan: Tarif listrik (kontribusi 0,97%) dan emas perhiasan (0,96%).
Di Lampung, komoditas serupa seperti tarif listrik dan emas perhiasan memang mengalami kenaikan, namun berkat intervensi distribusi yang tepat, dampaknya terhadap daya beli masyarakat dapat diminimalisir.
Sinergi Strategis TPID
Rendahnya inflasi di Bumi Sai Bumi Ruwa Jurai tidak terlepas dari langkah taktis Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Sinergi lintas sektoral diperkuat melalui:
Operasi Pasar Murah: Menjaga ketersediaan stok pangan pokok di tingkat konsumen.
Pengawasan Distribusi: Memastikan rantai pasok dari produsen ke pasar tidak terhambat.
Kerja Sama Antar Daerah (KAD): Menjaga keseimbangan pasokan komoditas yang mengalami fluktuasi musiman.
“Stabilitas harga yang terjaga ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang positif dan berkelanjutan, sekaligus memastikan daya beli masyarakat tetap kuat,” tulis laporan tersebut, Rabu (1/4/2026).
Dengan tren yang terus melandai, Pemerintah Provinsi Lampung optimis target sasaran inflasi tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana pembangunan daerah.
Post a Comment