Pemprov Lampung Siap Perkuat Sinergi dengan KPPU Demi Iklim Usaha yang Sehat

 


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem bisnis yang kompetitif dan transparan. Langkah ini dilakukan guna menarik lebih banyak investasi serta memastikan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan secara berkelanjutan dan inklusif, Rabu (15/04/2026).

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima kunjungan kerja jajaran Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/04/2026).

Kepastian Hukum dan Kenyamanan Berinvestasi

Dalam pertemuan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa kenyamanan dalam berusaha merupakan variabel kunci bagi para investor. Pemprov Lampung fokus menghadirkan regulasi yang memfasilitasi pertumbuhan ekonomi tanpa menciptakan hambatan bagi pelaku usaha.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat sehingga pelaku usaha merasa nyaman berinvestasi di Lampung. Fokus kami adalah memastikan setiap pelaku usaha dapat beraktivitas secara adil dan memiliki kepastian hukum,” ujar Marindo.

Optimalkan Indeks Persaingan Usaha (IPU)

Salah satu instrumen utama dalam mengukur kesehatan ekonomi daerah adalah Indeks Persaingan Usaha (IPU). Penilaian ini dilakukan secara nasional oleh KPPU dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, Bank Indonesia, KADIN, hingga perangkat daerah terkait.

Marindo menekankan bahwa peningkatan IPU tidak bisa dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta dunia usaha. “Hasil penilaian IPU menjadi cerminan kondisi persaingan usaha sekaligus bahan evaluasi kami dalam memperbaiki kebijakan ekonomi di daerah,” tambahnya.

Target Melampaui Capaian Nasional

Berdasarkan data yang dirilis KPPU, Provinsi Lampung mencatatkan performa positif pada tahun 2025 dengan skor IPU sebesar 5,04. Angka ini berada di atas rata-rata nasional yang berada pada level 5,01.

Menyongsong tahun 2026, Pemprov Lampung menargetkan kenaikan signifikan pada skor IPU tersebut. Upaya ini akan diakomodasi melalui penguatan kebijakan yang lebih pro-persaingan sehat, pengawasan pasar yang lebih efektif bersama KPPU, serta perluasan peluang investasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Lampung.

“Mari kita terus bergandengan tangan untuk memastikan kebijakan di daerah semakin mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Marindo.

Post a Comment

Previous Post Next Post