Nilai Berita Majalah Tempo Tendensius, NasDem Lampung Layangkan Protes dan Surati Dewan Pers

 



BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung menyatakan sikap tegas atas laporan utama Majalah Tempo edisi 13–19 April 2026. Pemberitaan tersebut dinilai mengandung framing negatif yang merugikan citra dan martabat institusi partai secara sistematis.

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN, di hadapan pengurus dan simpatisan di Kantor DPW NasDem, Rabu (15/04/2026).

Soroti Judul Sampul yang Dianggap Merendahkan Herman HN secara khusus menyoroti judul pada sampul majalah tersebut yang bertajuk “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”. Menurutnya, diksi tersebut merupakan bentuk penggiringan opini publik yang sangat keliru dan bertentangan dengan jati diri partai.

“Penyebutan itu tidak hanya keliru, tetapi bertentangan dengan ideologi Partai NasDem yang mengusung prinsip nasionalisme, demokratisasi, dan religiusitas. Isi laporan tersebut membangun opini seolah partai ini dijalankan dengan kepentingan pragmatis,” tegas Herman HN.

Ia menambahkan bahwa narasi yang dibangun oleh Majalah Tempo tersebut dianggap sebagai upaya merendahkan martabat pimpinan serta institusi partai di mata publik.

Dua Tuntutan Tegas dan Langkah Hukum Sebagai bentuk respons serius, DPW Partai NasDem Lampung telah mendatangi kantor PWI Lampung untuk menyerahkan surat protes yang juga ditembuskan kepada Dewan Pers Pusat. Terdapat dua tuntutan utama yang diajukan NasDem terhadap Majalah Tempo:

  1. Permohonan Maaf Tertulis: Meminta pihak Majalah Tempo memuat permohonan maaf secara tertulis pada edisi berikutnya dan dipublikasikan secara berturut-turut selama satu bulan.

  2. Hentikan Framing Negatif: Meminta agar pola pemberitaan dengan framing serupa tidak diulangi di masa mendatang.

"Kami mengambil langkah resmi ini untuk menjaga muruah partai. Pers harus tetap objektif dan tidak membangun opini yang merugikan institusi politik tanpa dasar yang kuat," pungkas Herman HN.

Post a Comment

Previous Post Next Post