Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Desak Penambahan Pasokan dan Pengawasan Distribusi

 


BANDAR LAMPUNG – Kenaikan harga minyak goreng bersubsidi, MinyaKita, di Provinsi Lampung memicu keresahan di tengah masyarakat. Selain sulit didapat, harga di pasaran dilaporkan melonjak hingga Rp24.000 per kemasan, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Merespons kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat guna menjaga stabilitas harga dan menjamin keamanan stok di seluruh wilayah Lampung.

Dampak Kenaikan Biaya Produksi Nasional Ahmad Basuki mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini diduga dipicu oleh faktor nasional, salah satunya adalah meningkatnya biaya kemasan akibat kenaikan harga plastik secara global. Hal ini berdampak langsung pada beban produksi minyak goreng di pasaran.

“Laporan kenaikan harga datang dari berbagai wilayah. Kami melihat ada pengaruh kenaikan harga plastik secara nasional yang memengaruhi biaya produksi,” ujar Ahmad Basuki, Senin (27/4/2026).

Cegah Praktik 'Aji Mumpung' di Rantai Distribusi Selain MinyaKita, sejumlah merek minyak goreng lain seperti Tawon Cooking Oil juga mengalami penyesuaian harga sejak awal April pasca-Lebaran. DPRD Lampung memperingatkan para distributor dan pedagang agar tidak memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

“Kenaikan harus dihitung secara wajar sesuai biaya produksi, jangan sampai ada yang sengaja mengambil keuntungan berlebih atau 'aji mumpung' di tengah kesulitan masyarakat,” tegasnya.

Panggilan untuk Dinas Terkait Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Lampung dijadwalkan akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pemetaan kondisi pasokan. Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan ketersediaan stok, baik melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) maupun non-DMO, tetap terjaga.

DPRD Lampung mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera menambah kuota distribusi MinyaKita ke pasar-pasar tradisional demi meredam gejolak harga dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Post a Comment

Previous Post Next Post