JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang diberlakukan PT Pertamina (Persero) mulai Sabtu (18/4/2026). Kenaikan ini disebut sebagai dampak langsung dari melonjaknya harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa penyesuaian harga ini merupakan mekanisme pasar yang tidak terhindarkan mengingat fluktuasi harga minyak mentah internasional dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang tidak stabil.
Respon Terhadap Dinamika Pasar Global Menurut Anggia, langkah ini diambil agar sektor energi domestik tetap kompetitif dan transparan. Ia juga mencatat bahwa beberapa negara tetangga telah lebih dahulu melakukan penyesuaian harga dengan persentase yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti dinamika harga minyak dunia. Ini adalah respon terhadap kondisi pasar global agar tidak terjadi distorsi di pasar energi kita," jelas Anggia, Sabtu (18/4/2026).
BBM Subsidi Dijamin Tidak Naik hingga Akhir 2026 Kabar baik bagi masyarakat luas, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.
"Pemerintah memastikan harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar, tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Prioritas utama kami adalah melindungi kelompok rentan," tegas Anggia.
Rincian Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Berdasarkan kebijakan terbaru Pertamina yang berlaku mulai 18 April 2026, berikut adalah rincian perubahan harga untuk wilayah DKI Jakarta:
Pertamax Turbo: Naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter.
Dexlite: Naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter.
Pertamina Dex: Naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara itu, Pertamina masih mempertahankan harga Pertamax (RON 92) di angka Rp12.300 per liter dan Pertamax Green sebesar Rp12.900 per liter. Untuk BBM subsidi, harga Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter dan Biosolar di angka Rp6.800 per liter.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri energi nasional dan beban ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian dunia.
Post a Comment