KARANGANYAR, 19 April 2026 – Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) resmi memiliki nakhoda baru. Dalam Rapat Anggota Luar Biasa yang digelar di Tawangmangu, Karanganyar, pada 18-19 April 2026, Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA. terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP AKJII untuk periode 2026-2031.
Mengusung tema "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat", rapat ini dihadiri oleh ratusan perwakilan pengurus dari 34 provinsi di seluruh Indonesia. Terpilihnya Agus Yusuf menandai babak baru bagi organisasi dalam memperkuat posisi jurnalis di tengah tantangan industri media yang semakin kompleks.
Dalam pidato perdananya, Agus Yusuf menekankan pentingnya profesionalisme yang didukung oleh pengakuan negara. Ia menegaskan bahwa setiap wartawan di bawah naungan AKJII wajib memiliki sertifikasi profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Untuk menjaga profesionalisme dan merealisasikan UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik, DPP AKJII ke depan akan menata organisasi secara profesional. Seluruh anggota harus memiliki loyalitas dan dedikasi penuh kepada organisasi, masyarakat, dan negara," tegas Yusuf yang juga dikenal sebagai Wartawan Utama dan Pemimpin Redaksi Media Teliksandi.
Salah satu program unggulan yang akan segera direalisasikan adalah pembentukan AKJII PERS GUARD. Unit ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan hukum dan advokasi bagi jurnalis yang mengalami intimidasi atau hak-haknya dipermainkan saat menjalankan tugas di lapangan.
Selain menetapkan Ketua Umum, Rapat Anggota Luar Biasa ini juga mengesahkan perubahan AD/ART, rencana program kerja jangka panjang, serta susunan pengurus DPP AKJII periode 2026-2031. Dengan visi memperkuat pers sebagai kontrol sosial dan pilar demokrasi, AKJII berkomitmen untuk terus menjaga integritas jurnalisme demi kepentingan bangsa dan NKRI.
Post a Comment