Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Perkuat Sinergi Bersama KLH dan 15 Kepala Daerah



BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan prioritas utama pembangunan daerah yang berkaitan erat dengan kesehatan publik, kualitas lingkungan, dan citra pariwisata. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Ruang Rapat Utama, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati serta seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk sinkronisasi kebijakan penanganan sampah dari hulu ke hilir.

Sampah Sebagai Cermin Peradaban dan Ekonomi

Gubernur Mirza menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pariwisata yang diproyeksikan mencapai 30 juta kunjungan pada tahun 2026.

"Sampah adalah cermin kemajuan peradaban. Kita tidak bisa membiarkan sampah merusak citra pariwisata. Kebersihan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah," tegas Gubernur Mirza.

Akselerasi TPA Regional Lampung Raya

Menyikapi volume sampah yang mencapai ribuan ton per hari, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mendorong percepatan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya. Fasilitas ini dirancang untuk melayani:

  • Kota Bandar Lampung

  • Kabupaten Lampung Selatan

  • Kabupaten Lampung Timur

TPA ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 1.000 ton sampah per hari dengan transisi metode dari open dumping menuju controlled landfill secara bertahap guna mengurangi pencemaran lingkungan.

Catatan dan Evaluasi KLH/BPLH

Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, mengungkapkan bahwa masih terdapat tantangan besar di Lampung, di mana tingkat reaktivasi fasilitas pengelolaan sampah baru mencapai 68 persen. Ia mendorong daerah yang masih menggunakan sistem open dumping untuk segera beralih ke standar lingkungan yang lebih baik demi meraih predikat Adipura.

"Kami mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan pelibatan sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembiayaan pengelolaan sampah," ujar Rosa.

Komitmen Bersama Menuju 2029

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota, dan KLH. Poin-poin utama dalam komitmen tersebut meliputi:

  • Penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

  • Target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.

  • Kewajiban sistem pengelolaan mandiri bagi pelaku usaha (Hotel, Restoran, Kafe).

  • Penerapan sanksi tegas terhadap praktik pembakaran sampah terbuka dan TPS liar.

Gubernur Mirza berharap seluruh kepala daerah mampu menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah demi mewujudkan Lampung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Post a Comment

Previous Post Next Post