Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Nanda Indira Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak PBB-P2 di Kabupaten Pesawaran

 


NEGERI KATON – Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menegaskan bahwa ketaatan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pilar utama dalam memperkuat kemandirian pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Bupati saat menghadiri penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Negeri Katon, Senin (20/04/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Inspektorat, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kepala Bapenda, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pesawaran.

Pajak Sebagai Bentuk Kontribusi Nyata

Dalam arahannya, Bupati Nanda Indira menekankan bahwa pajak yang dihimpun akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat dalam bentuk manfaat fisik maupun sosial.

"Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata masyarakat. Dana yang terkumpul akan dialokasikan langsung untuk perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu, hingga program pengentasan kemiskinan di Bumi Andan Jejama," jelas Bupati Nanda.

Camat dan Kades Sebagai Ujung Tombak

Mengingat pentingnya target pendapatan daerah, Bupati menginstruksikan kepada para camat dan kepala desa untuk berperan aktif sebagai edukator di lapangan. Aparatur desa diminta untuk melakukan jemput bola dan memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat mengenai jadwal dan manfaat pembayaran pajak tepat waktu.

“Saya minta camat dan seluruh kepala desa dapat mengambil peran maksimal. Jika ada kendala terkait data atau ketetapan pajak, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti secara cepat dan transparan,” tegasnya.

Target Rp12 Miliar dan Digitalisasi Pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran, Evans Sagita, melaporkan bahwa ketetapan PBB-P2 Kabupaten Pesawaran pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp12 miliar. Untuk mencapai angka tersebut, Bapenda akan mengedepankan dua strategi utama di tahun ini.

"Selain penguatan kapasitas SDM kolektor desa, kami juga melakukan percepatan digitalisasi sistem pengelolaan pajak. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran secara transparan dan akuntabel," ujar Evans.

Penyerahan Simbolis

Acara diakhiri dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan kepala desa. Momentum ini menandai dimulainya periode pemungutan pajak tahun 2026 dengan harapan mampu melampaui target demi akselerasi pembangunan Kabupaten Pesawaran yang lebih maju dan merata.

Post a Comment

Previous Post Next Post