Atasi Keterbatasan APBD, Bupati Pringsewu Dorong Inovasi Lampu Jalan Modern Lewat Skema KPBU

 



PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bergerak cepat dalam memodernisasi infrastruktur alat penerangan jalan (APJ). Guna mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Pemkab Pringsewu menggelar Capacity Building Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai skema pembiayaan kreatif demi mewujudkan Pringsewu yang lebih terang dan aman.

Kondisi Eksisting: Hanya 0,4% Lampu Penuhi Standar Bupati Riyanto Pamungkas mengungkapkan fakta bahwa kondisi penerangan jalan saat ini masih jauh dari ideal. Dari 2.315 titik lampu yang ada, baru 0,4% yang memenuhi standar teknis, sementara sebagian besar masih menempel tidak merata pada tiang PLN.

"Beban listrik daerah mencapai Rp9,2 miliar per tahun karena penggunaan lampu LED baru sekitar 17,24%. Padahal, kebutuhan ideal kita adalah 11.658 titik LED untuk melayani jalan sepanjang 752,6 km. Jika hanya mengandalkan APBD, ini akan sulit tercapai, maka kita harus berani berinovasi melalui skema KPBU," tegas Bupati.

Efisiensi dan Layanan Berbasis Kinerja Melalui skema KPBU, Pemkab Pringsewu mengajak badan usaha berkolaborasi mulai dari penyediaan, pembiayaan, hingga pemeliharaan. Skema ini ditargetkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus mengoptimalkan anggaran daerah melalui efisiensi energi lampu LED.

Bupati juga menekankan agar para kepala perangkat daerah bertindak sebagai Entrepreneurial Leader. "Kepala dinas harus jemput bola, inovatif, dan tidak hanya terpaku pada pola kerja administratif semata dalam melihat peluang pembiayaan pembangunan," tambahnya.

Dukungan DPRD dengan Catatan Transparansi Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, S.E., menyatakan dukungannya terhadap inovasi pembiayaan ini selama dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa pelibatan badan usaha adalah langkah strategis agar pembangunan tidak melulu membebani APBD.

"DPRD pada dasarnya mendukung program pemerintah jika dilaksanakan secara transparan demi kepentingan masyarakat dan pemerataan pembangunan. Namun, mekanisme regulasi tetap menjadi poin krusial yang harus kita kaji bersama," ujar Suherman.

Acara ini turut dihadiri secara langsung maupun daring oleh perwakilan BAPPENAS, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Kementerian Dalam Negeri, jajaran Forkopimda, serta instansi vertikal lainnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post