BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui inovasi layanan kependudukan berbasis digital. Melalui program RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan), pemerintah menargetkan pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) bagi lulusan SMA dan SMK se-Provinsi Lampung.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi virtual yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Lampung, Drs. Lukman MM, bersama jajaran Dinas Pendidikan, MKKS, serta kepala sekolah SMA/SMK se-Lampung, Selasa (27/04/2026).
Validasi Data untuk Potret Realitas Pendidikan Program RMDku difokuskan pada tiga poin strategis. Pertama, memastikan status pendidikan pada KK lulusan baru telah sesuai dengan ijazah terakhir guna menghindari ketidaksinkronan data administrasi kependudukan di masa depan.
Kedua, data yang mutakhir dan valid menjadi basis penting dalam pengukuran IPM. Dengan data pendidikan yang akurat, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan pembangunan manusia yang lebih tepat sasaran dan mencerminkan kondisi riil kualitas SDM di Lampung.
Layanan Digital yang Efisien Poin ketiga adalah penguatan inovasi layanan publik. RMDku memberikan kemudahan bagi para lulusan baru untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan secara digital. Hal ini membuat proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi tanpa perlu melalui birokrasi yang rumit.
"Melalui kolaborasi lintas sektor ini, kami optimistis inovasi RMDku mampu menjadi motor penggerak peningkatan kualitas data kependudukan sekaligus mendorong percepatan pembangunan manusia di daerah," ujar Drs. Lukman MM dalam arahannya.
Dengan semangat “Satu data, sejuta manfaat”, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung pada akurasi data pembangunan menuju Lampung yang lebih maju dan kompetitif.
Post a Comment