BANDAR LAMPUNG, 15 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial menunjukkan komitmen kemanusiaan dengan memberikan santunan dan dukungan moral kepada keluarga korban kebakaran gedung Terra Drone, Kemayoran. Prosesi penyerahan bantuan berlangsung khidmat di Guest House Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (13/3).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, didampingi Ketua DWP Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo, Kadis Sosial Aswarodi, serta Kadis PPPA Hanita Farial.
Bantuan Finansial dan Logistik Santunan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian atas musibah yang terjadi pada Desember 2025 lalu. Masing-masing ahli waris menerima santunan tunai sebesar Rp10 juta yang disalurkan langsung melalui rekening bank, ditambah dengan paket bantuan kebutuhan pokok untuk mendukung kebutuhan sehari-hari.
"Kami dari Pemerintah Provinsi Lampung turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban dan menjadi bentuk dukungan moral bagi keluarga agar diberikan keikhlasan serta kesabaran," ujar sosok yang akrab disapa Batin Wulan tersebut.
Dukungan bagi Keluarga Korban Salah satu penerima bantuan, Asmawati, ibu kandung dari almarhumah Novia Nurwana, tak kuasa menahan haru saat menerima perhatian langsung dari Pemerintah Provinsi. Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat berarti untuk menyambung hidup keluarga yang ditinggalkan.
"Terima kasih Bu Gubernur. Hanya Tuhan yang bisa membalas kebaikan ini. Bantuan ini akan kami gunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari," ungkap Asmawati dengan penuh syukur.
Komitmen Pelayanan Sosial Langkah ini menegaskan bahwa jangkauan pelayanan sosial Pemerintah Provinsi Lampung melampaui batas wilayah administratif, terutama bagi warga Lampung yang tertimpa musibah saat menjalankan tugas di luar daerah. Kehadiran para pimpinan organisasi perempuan dan instansi terkait di Mahan Agung menjadi simbol bahwa keluarga korban tidak berjalan sendirian dalam menghadapi masa-masa sulit pasca-tragedi.
Post a Comment