Polres Lampung Timur Amankan Oknum Ahli Gizi Program MBG Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

 


PURBOLINGGO, 5 Maret 2026 – Dunia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Timur digemparkan oleh penangkapan seorang oknum tenaga ahli gizi berinisial DDK. Pria yang diketahui merupakan bagian dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tersebut diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo bersama Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Selasa (3/3), atas dugaan penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan DDK dilakukan di depan sebuah pusat perbelanjaan di Taman Asri, Purbolinggo, dalam rangkaian Operasi Cempaka 2026.

Trauma Berat dan Gangguan Psikis Korban Aksi bejat yang diduga dilakukan pada 30 Januari 2026 tersebut menyisakan luka mendalam bagi korban berinisial ADA. Ayah korban, STM, mengungkapkan bahwa putrinya kini mengalami trauma hebat dan gangguan psikis yang serius.

“Anak saya selalu merasa takut, sering melamun, dan tidak berani lagi beraktivitas di luar rumah sendirian. Setiap tidur dia mengigau ketakutan sambil menangis. Dia menjadi sangat trauma setiap bertemu laki-laki dewasa yang tidak dikenalnya,” ungkap STM dengan nada sedih.

Keresahan Orang Tua Murid Selain isu hukum, kasus ini juga memicu kekhawatiran terkait operasional dapur MBG di tempat pelaku bekerja. Salah satu orang tua murid menyayangkan bahwa meskipun ahli gizi telah ditangkap, dapur tetap beroperasi tanpa pengawasan ahli gizi pengganti.

“Kami khawatir, apakah makanan yang diberikan kepada murid-murid tetap aman tanpa ada pengawasan dari ahli gizi? Kami minta pihak terkait segera memberikan kejelasan,” ujar salah satu orang tua wali murid.

Proses Hukum Berjalan Penangkapan DDK didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP / B / 1 / II / 2026 / SPKT / POLSEK PURBOLINGGO / POLRES LAMPUNG TIMUR, tertanggal 1 Februari 2026. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program tempat DDK bernaung belum memberikan klarifikasi resmi.

Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di lingkungan fasilitas publik.

Post a Comment

Previous Post Next Post