Polemik Pemecatan Sembilan Anggota Belum Tuntas, Pelaksanaan Konferkab PWI Lampung Timur Ke-VIII Menuai Protes Keras



LAMPUNG TIMUR, 16 Maret 2026 – Rencana pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-VIII PWI Lampung Timur yang sedianya digelar di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, PWI Provinsi Lampung, diprediksi akan menjadi ajang yang memanas. Hal ini menyusul protes keras dari sembilan anggota PWI Lampung Timur yang diberhentikan secara sepihak oleh pengurus kabupaten.

Bagi para anggota yang terdepak, persoalan ini bukan sekadar dinamika organisasi biasa, melainkan telah menyentuh aspek etika dan marwah pribadi atau dalam budaya masyarakat setempat dikenal dengan istilah Piil (Harga Diri).

Pelanggaran PD/PRT yang Serius Persoalan ini memicu perhatian hingga ke tingkat nasional. Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Atal S. Depari, menyatakan bahwa pemecatan sepihak tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Menurutnya, tidak ditemukan dasar pelanggaran kuat yang dilakukan oleh sembilan anggota tersebut.

Senada dengan hal itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Otto, menyebut tindakan tersebut tidak lazim dan melampaui kewenangan.

“Ketua PWI Kabupaten tidak memiliki hak untuk memecat anggota. Anggota muda saja yang menerbitkan PWI Provinsi, apalagi anggota biasa yang kartu anggotanya diterbitkan pusat. Masalah harus digodok di Dewan Kehormatan,” tegas Zulkifli Gani Otto dalam sebuah kesempatan di Serang, Banten.

Ancaman Gejolak Sosial Salah satu anggota yang diberhentikan, Abu Mansyur, yang juga merupakan putra daerah setempat, menilai rencana Konferkab di tengah masalah yang belum tuntas menunjukkan sikap abai terhadap aspirasi internal.

“Masalah rumah tangga organisasi saja belum selesai, tapi sudah mau mencalonkan diri lagi. Ini soal harga diri. Kantor PWI Lampung Timur itu berada tepat di belakang rumah saya di Negara Nabung. Kita lihat saja nanti reaksinya kalau Konferkab tetap dipaksakan berjalan tanpa kejelasan sanksi atas pemecatan sepihak ini,” ujar Abu Mansyur, Sabtu (14/3).

Menanti Ketegasan PWI Provinsi Sembilan anggota tersebut mendesak PWI Provinsi Lampung untuk memberikan sanksi tegas kepada Ketua PWI Lampung Timur, Muklis. Hingga saat ini, meski telah ada komunikasi dengan jajaran PWI Provinsi, detail mengenai sanksi yang dijatuhkan masih belum dibuka secara transparan ke publik.

Masyarakat pers Lampung kini menanti apakah Konferkab yang direncanakan berlangsung Selasa (17/3) besok akan menjadi ajang rekonsiliasi atau justru menjadi pemicu konflik yang lebih luas di wilayah Lampung Timur.

Post a Comment

Previous Post Next Post