Peringati Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, DPN PERADI RAYA Umumkan Penutupan Sementara Kantor Sekretariat




JAKARTA, 16 Maret 2026 – Dewan Pengurus Nasional Persaudaraan Keadilan Seindonesia Raya (DPN PERADI RAYA) secara resmi mengumumkan penutupan sementara pelayanan Kantor Sekretariat dalam rangka menyambut Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 052/S.Kel/DPN/Peradi-Raya/III/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 15 Maret 2026. Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pengurus dan staf sekretariat menjalankan ibadah serta merayakan hari raya keagamaan bersama keluarga.

Jadwal Operasional Berdasarkan surat keputusan tersebut, berikut adalah rincian waktu penutupan pelayanan:

  • Awal Penutupan: Rabu, 18 Maret 2026.

  • Masa Libur: 18 Maret s.d. 24 Maret 2026.

  • Kembali Beroperasi: Rabu, 25 Maret 2026.

Ketua Umum DPN PERADI RAYA, Jeffry Yulianto Waisapy, menegaskan bahwa pengumuman ini sangat penting agar seluruh pengurus daerah, anggota advokat, serta pihak-pihak terkait dapat menyesuaikan agenda administratif mereka.

“Kami mengimbau kepada seluruh anggota dan pihak berkepentingan untuk memperhatikan jadwal ini guna kelancaran koordinasi organisasi. Pelayanan administratif akan kembali berjalan normal dan maksimal pada tanggal 25 Maret mendatang,” ujar Jeffry Yulianto Waisapy dalam keterangannya.

Seluruh kegiatan surat-menyurat dan permohonan administrasi yang masuk selama masa libur akan diproses secara berurutan saat kantor kembali dibuka. DPN PERADI RAYA juga mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H bagi seluruh anggota yang merayakan.

Post a Comment

Previous Post Next Post