BANDAR LAMPUNG, 5 Maret 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan wilayah selama bulan suci Ramadan 1447 H. Melalui instruksi Wali Kota Eva Dwiana, personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan patroli rutin guna menekan angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta mencegah aksi kenakalan remaja yang kerap muncul di malam hari.
Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menegaskan bahwa personelnya akan bertindak tegas namun tetap humanis sesuai dengan Surat Edaran yang berlaku.
Strategi Patroli Dua Shift Nurizki menjelaskan bahwa patroli dibagi menjadi dua fokus utama berdasarkan waktu:
Pagi hingga Sore: Fokus pada penertiban PMKS, termasuk fenomena "manusia gerobak" dan "manusia karung" yang kerap menjamur saat Ramadan. Mereka yang terjaring akan langsung dievakuasi ke panti rehabilitasi di wilayah Hanura, Pesawaran, sedangkan ODGJ akan dibawa ke Panti Sinar Jati, Kemiling.
Malam Hari: Fokus pada tim Trantibum Sosial untuk mengantisipasi kenakalan remaja, seperti balap liar, tawuran, hingga tren "perang sarung" yang meresahkan warga usai pelaksanaan salat tarawih.
Pemetaan Titik Rawan Sejumlah kawasan strategis telah dipetakan sebagai titik pantau utama, di antaranya Jalan Yos Sudarso, Malahayati, dan Diponegoro. Di lokasi-lokasi ini, Satpol PP bersinergi dengan TNI, Polri, serta pamong setempat guna memastikan situasi tetap terkendali.
“Kami bertindak tegas terhadap segala potensi gangguan kamtibmas. Namun, pengawasan terbaik dimulai dari lingkungan terkecil. Kami mengimbau para orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas anak-anaknya, terutama setelah tarawih, agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan,” ujar Nurizki, Senin (2/3).
Sinergi Lintas Sektoral Langkah penertiban ini juga berkoordinasi erat dengan Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi bagi mereka yang terjaring patroli. Satpol PP berkomitmen menjaga wajah Kota Tapis Berseri tetap tertib, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa aman dan nyaman.
Post a Comment