Fasilitasi Pemudik, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Imbau Masjid Sepanjang Lintas Sumatra Buka 24 Jam

 


BANDAR LAMPUNG, 17 Maret 2026 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menginstruksikan kepada seluruh pengurus masjid di sepanjang Jalur Lintas Sumatra (Jalisum) wilayah Lampung untuk membuka fasilitas masjid selama 24 jam penuh. Kebijakan ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang memerlukan tempat beribadah sekaligus beristirahat di tengah perjalanan jauh dari Pulau Jawa menuju berbagai titik di Pulau Sumatra.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza usai menunaikan kewajiban zakat fitrah dan zakat mal di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (16/3).

Wujudkan Pelayanan Terbaik Sebagai Gerbang Sumatra Gubernur Mirza menekankan bahwa sebagai gerbang utama Pulau Sumatra, masyarakat Lampung harus mampu menjadi tuan rumah yang baik bagi para musafir. Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan program "Masjid Ramah Mudik" ini.

“Provinsi Lampung adalah daerah persinggahan. Mari kita layani para pemudik dan musafir ini dengan sebaik-baiknya. Tahun lalu banyak masjid yang bahkan menyiapkan makanan dan minuman secara sukarela. Saya sangat mengapresiasi semangat gotong royong ini,” ujar Gubernur Mirza.

Apresiasi Spiritualitas Generasi Muda Selain membahas layanan mudik, Gubernur Mirza juga mengungkapkan kekagumannya atas gairah ibadah masyarakat Lampung selama Ramadan, khususnya kegiatan iktikaf. Ia mencatat lonjakan jamaah, terutama dari kalangan generasi muda, di malam-malam ganjil.

“Di Masjid Al-Bakrie saja, pada malam ke-25 tercatat sekitar 1.500 jamaah beriktikaf. Di tempat lain ada yang 300 hingga 800 orang. Ini menunjukkan umat muslim di Lampung menjalankan puasa dengan penuh kekhusyukan dan menghidupkan masjid,” tambahnya.

Imbauan Zakat Melalui Lembaga Resmi Menjelang Idulfitri 1447 H, Gubernur juga mengingatkan masyarakat untuk segera menunaikan zakat mal dan zakat fitrah. Ia menyarankan agar penyaluran dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga resmi pemerintah guna memastikan bantuan tersalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak, sehingga manfaatnya benar-benar terasa untuk membantu warga kurang mampu merayakan Lebaran.

Melalui instruksi pembukaan masjid 24 jam ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap angka kecelakaan akibat kelelahan berkendara dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat citra Lampung sebagai provinsi yang religius dan peduli sesama.

Post a Comment

Previous Post Next Post