BANDAR LAMPUNG, 14 Maret 2026 – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan membongkar aktivitas tambang emas dan batu bara ilegal di Kabupaten Way Kanan. Operasi yang dilakukan di lahan sawit milik PTPN I Regional 7 tersebut berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam praktik perusakan lingkungan tersebut.
Wahrul menilai langkah Kapolda Lampung beserta jajaran TNI merupakan sinergi yang tepat dalam menjaga aset negara dan kelestarian ekologis di Bumi Ruwa Jurai.
Jangan Berhenti di Pekerja Lapangan Sebagai mantan Direktur LBH Bandar Lampung, Wahrul mengingatkan bahwa penegakan hukum dalam kasus pertambangan tanpa izin tidak boleh hanya menyentuh lapisan bawah. Ia mendorong kepolisian untuk melakukan penelusuran aliran dana dan mengidentifikasi pemodal utama yang mendanai operasional alat berat di lokasi tersebut.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kerja keras Polda Lampung. Namun, jika memang ada jaringan dan pemodal besar di belakangnya, maka harus diusut tuntas. Jangan hanya pekerjanya saja yang ditangkap,” tegas Wahrul dalam keterangannya, Kamis (12/3).
Momentum Pembersihan Tambang Ilegal Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa keberadaan tambang ilegal telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta mengancam ekosistem lingkungan hidup secara permanen.
Ia berharap kasus di Way Kanan menjadi pemantik bagi aparat penegak hukum untuk menyisir wilayah lain di Lampung yang juga disinyalir memiliki aktivitas serupa.
“Tambang ilegal ini harus ditertibkan demi menjaga kelangsungan ekologis kita. Ini momentum yang sangat baik bagi Polda Lampung untuk menindak tambang-tambang ilegal lainnya di Provinsi Lampung,” lanjut Anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan pembangunan tersebut.
Penegakan hukum yang tuntas hingga ke akar-akarnya dinilai krusial untuk memberikan efek jera bagi para mafia tambang yang selama ini berlindung di balik aktivitas ilegal demi keuntungan pribadi.
Post a Comment