Dugaan Praktik Ilegal Cukai Rokok di Lampung Mencuat: Manipulasi Isi Kemasan Ancam Penerimaan Negara

 


BANDAR LAMPUNG, 3 Maret 2026 – Sebuah dugaan praktik penyalahgunaan pita cukai hasil tembakau (CHT) terendus di Kota Bandar Lampung. Investigasi lapangan menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian serius antara jumlah isi batang rokok dalam kemasan dengan kategori pita cukai yang ditempelkan pada produk rokok merek Bandit Cigarettes, yang diproduksi oleh PT Lampung Jaya Sempurna.

Temuan tim investigasi menunjukkan bahwa produk rokok kategori Kretek Filter dalam kemasan 20 batang diduga menggunakan pita cukai yang diperuntukkan bagi kategori 12 batang. Ketidaksesuaian ini terlihat jelas pada kode identifikasi yang tertera pada pita cukai produk tersebut.

Potensi Kerugian Fiskal dan Persaingan Tidak Sehat Praktik ini, jika terbukti benar, secara langsung berdampak pada selisih pembayaran pungutan cukai ke kas negara. Mengingat tarif cukai untuk kategori 20 batang jauh lebih tinggi dibandingkan 12 batang, terdapat potensi kekurangan pembayaran yang masif.

Kondisi ini tidak hanya memicu kerugian fiskal negara, tetapi juga menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat di industri hasil tembakau. Produsen yang melakukan manipulasi dapat menekan harga jual di bawah rata-rata pasar dengan cara menghindari kewajiban pajak yang seharusnya.

Distribusi Lintas Provinsi Produk dengan indikasi manipulasi ini ditemukan tidak hanya beredar luas di Kota Bandar Lampung dan kabupaten lain di Provinsi Lampung, tetapi juga terindikasi telah merambah ke pasar luar provinsi. Peredaran lintas wilayah ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut dilakukan secara sistematis.

“Investigasi awal juga menemukan indikasi bahwa pola serupa kemungkinan terjadi pada varian rokok lain dari produsen yang sama. Jika ini benar terjadi pada lebih dari satu produk, maka dampak kerugian negara akan jauh lebih besar,” ungkap laporan tim investigasi di lapangan.

[Image: Close-up comparison between a 20-stick cigarette pack and its 12-stick excise tape identification code]

Desakan Audit Menyeluruh Sejumlah pihak kini mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, untuk segera bertindak tegas. Langkah-langkah yang didesak meliputi:

  • Audit Investigatif: Pemeriksaan menyeluruh terhadap proses produksi dan pelaporan cukai PT Lampung Jaya Sempurna.

  • Pengawasan Pita Cukai: Audit pengadaan serta sinkronisasi penggunaan pita cukai dengan jumlah produksi riil.

  • Operasi Pasar: Penarikan produk yang terindikasi melanggar dari jalur distribusi lintas wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Lampung Jaya Sempurna belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ketidaksesuaian pita cukai pada produk mereka.

Post a Comment

Previous Post Next Post