PRINGSEWU, 3 Maret 2026 – Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (2/3). Selain evaluasi kinerja, Bupati juga memaparkan Raperda perubahan struktur perangkat daerah guna menciptakan birokrasi yang lebih efisien di tahun 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu.
LKPJ 2025: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan Dalam pidatonya, Bupati Riyanto menjelaskan bahwa LKPJ 2025 merupakan progress report atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup capaian kinerja pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelaksanaan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan.
“LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bahan evaluasi objektif. Kita melihat keberhasilan yang telah dicapai sekaligus memetakan kekurangan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Bupati Riyanto.
Beliau juga mengapresiasi sinergitas DPRD yang telah memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif, serta menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk menindaklanjuti catatan legislatif tersebut secara sistematis.
Reorganisasi Perangkat Daerah 2026: Prinsip Right Sizing Agenda penting lainnya dalam paripurna tersebut adalah penyampaian Rencana Perubahan Ketiga atas Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini dilakukan untuk merespons dinamika regulasi nasional dan tuntutan efektivitas pelayanan publik.
Bupati menekankan bahwa penataan struktur organisasi tahun 2026 akan mengusung prinsip "Tepat Fungsi dan Tepat Ukuran" (right sizing). Pertimbangan utama dalam restrukturisasi ini meliputi:
Beban kerja dan intensitas urusan pemerintahan.
Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Kemampuan keuangan daerah.
Sinkronisasi dengan kebijakan nasional.
“Melalui penataan ini, kita harapkan tercipta organisasi yang lebih ramping, proporsional, dan adaptif. Birokrasi yang lincah akan jauh lebih mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pringsewu,” tambahnya.
Harapan Pembangunan Berkelanjutan Bupati berharap pembahasan Raperda struktur organisasi ini dapat berjalan konstruktif di tingkat legislatif sehingga menghasilkan payung hukum yang memberikan manfaat nyata. Penutupan pidato Bupati diakhiri dengan harapan agar setiap langkah pembangunan senantiasa membawa Pringsewu menuju daerah yang lebih makmur dan sejahtera.
Post a Comment