BANDAR LAMPUNG, 3 Maret 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Senin (2/3). Langkah ini menandai dimulainya proses peradilan bagi para tersangka yang diduga menilep dana pembangunan infrastruktur vital masyarakat tersebut.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Pesawaran, Arliansyah Adam, menegaskan bahwa seluruh dokumen penyidikan terhadap proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tersebut telah dinyatakan lengkap untuk disidangkan.
“Hari ini resmi kami limpahkan perkara proyek SPAM Tahun 2022 ke PN Tanjungkarang. Kami sekarang tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim untuk memulai proses pembuktian,” ujar Arliansyah, Senin (2/3).
Kerugian Negara Fantastis Berdasarkan hasil audit penyidikan, praktik lancung dalam perluasan jaringan perpipaan air minum ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp7.028.758.092 (Tujuh Miliar Dua Puluh Delapan Juta Rupiah lebih). Proyek yang seharusnya memberikan akses air bersih bagi warga Pesawaran tersebut diduga diselewengkan melalui berbagai modus operandi dalam pelaksanaannya.
Daftar Tersangka dari Pejabat hingga Swasta Kejaksaan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini. Nama-nama besar di lingkungan birokrasi Pesawaran turut terseret, di antaranya:
Z.F. – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran.
D.R.K. – Mantan Bupati Pesawaran periode 2021–2025.
S. – Pelaksana lapangan CV Tubas Putra Sentosa.
S.A. – Pihak peminjam perusahaan CV Lembak Indah.
A.L.A. – Pihak peminjam perusahaan CV Athifa Kalya.
Komitmen Pemberantasan Korupsi Arliansyah menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pelimpahan ini menjadi bukti komitmen Kejari Pesawaran dalam mengawal uang negara agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di sektor pembangunan dasar seperti air minum.
[Image: Kejari Pesawaran officials seen handing over thick case files to PN Tanjungkarang administration staff]
Kini, perhatian publik tertuju pada Pengadilan Tipikor Tanjungkarang yang akan segera menyidangkan perkara ini untuk mengungkap aliran dana miliaran rupiah tersebut secara lebih mendalam.
Post a Comment